Malang Raya

Ternyata Ini Penyebab Tilang Online Tak Kunjung Berlaku di Kota Malang

Sampai sekarang tilang online belum berlaku di Kota Malang. Padahal CCTV untuk merekam aktivitas pelanggar sudah terpasang di sejumlah titik.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
Repro SURYAMALANG.COM
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sampai sekarang e-tilang atau tilang online belum berlaku di Kota Malang.

Padahal CCTV untuk merekam aktivitas pelanggar sudah terpasang di sejumlah titik di Kota Malang.

Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengungkapkan persiapan menuju e-tilang masih panjang.

Sejak diuji coba tahun lalu, beberapa hal masih masuk bahan evaluasi.

“Di antaranya adalah tidak terlihat gambar dari CCTV saat hujan dan malam hari,” ucap Galang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).

Sejauh ini uji coba tilang elektronik masih dipraktekkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

KTL di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Simpang Ciliwung dan Kaliurang.

“Tapi masih belum berupa penindakan. Hanya berupa klarifikasi apa benar melanggar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer di semua simpang.

Pemasangan ini sebagai upaya penerapan tilang elektronik atau e-tilang.

“Kami pasang secara bertahap. Tapi targetnya tetap semua simpang di Kota Malang akan dipasangi voice annoucer,” tutur Handi Priyanto, Kadishub Kota Malang.

Untuk sementara, voice announcer terpasang di simpang Sukarno Hatta dan Simpang Dinoyo.

Pemasangan akan di tambah di Simpang Masjid Sabilillah hingga Kaliurang pada tahun depan.

“Semua perangkat itu bantuan dari Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved