Selebrita

Fakta-fakta Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, dari Gaji dan Komentar Mahfud MD

Kabar bahwa Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina memicu banyak komentar dari berbagai pihak.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Pro dan Kontra Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina 

SURYAMALANG.COM - Kabar bahwa Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina memicu banyak komentar dari berbagai pihak.

Mahfud MD hingga Fadli Zon turut berkomentar terkait terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Diberitakan sebelumnya posisi Ahok di BUMN ini diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir, Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina.

"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Berikut ini fakta-fakta terkait pemilihan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

1. Komentar Fadli Zon

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (tribunnews)

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerinda, Fadli Zon ikut berkomentar mengenai rencana masuknya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, pengangkatan Ahok menjadi pejabat BUMN menunjukkan hubungan pertemanan Ahok dengan Jokowi adalah pertemanan sejati.

Hal itu ia ungkapkan dalam akun Twitter-nya @fadlizon pada Senin (18/11/2019).

"Kalau P @jokowi mengangkat Ahok menjadi pejabat BUMN, itu menunjukkan hubungan mereka yang dalam. Bukan sekedar teman politik, tapi teman sejati," tulis Fadli Zon.

2. Fahri Hamzah

Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama Selesai, ini 4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Selanjutnya
Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama Selesai, ini 4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Selanjutnya (Tribun Wow)

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah turut menyoroti masuknya Ahok ke BUMN.

Fahri mengatakan terkait talenta, dirinya siap mendukung Ahok masuk menjadi pemimpin satu di antara perusahaan BUMN.

"Kalau soal talenta saya termasuk orang yang menganggap BUMN itu memerlukan sosok seperti Ahok," ujar Fahri.

Menurutnya sosok seperti Ahok yang memiliki sikap keras dan tegas sangat diperlukan di BUMN.

"Ada beberapa institusi di BUMN yang memperlukan orang keras dan tegas seperti Ahok," imbuhnya.

Hal itu disampaikan Fahri dalam program Aiman yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV (19/11/2019).

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini mengatakan, bila undang - undang (UU) mempermasalahkan posisi Ahok, maka ia akan siap membela mantan Gubernur DKI Jakarta di BUMN.

Ia menambahkan seluruh pihak harus bersikap adil, karena seluruh masyarakat harus mendapatkan hak-haknya.

"Kalau itu semua clear UU memperbolehkan Ahok, kenapa tidak. Kenapa kita harus menghalang-halangi orang yang punya hak untuk melakukannya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait posisi Ahok, Fahri menganggap tak masalah kalau mantan Bupati Belitung Timur ini ditempatkan baik sebagai Komisaris maupun Direktur di BUMN.

Fahri hanya ingin melihat dobrakan dan keberanian ahok di perusahaan berplat merah tersebut.

"Masalah jabatan apapun tidak masalah, kami ingin meihat keberanian Ahok," ungkap Fahri.

3. Komentar Mahfud MD

Mantan Ketua MK, Mahfud MD saat ditemui di sela-sela acara Sarasehan Kebangsan yang Digagas oleh Gerakan Suluh Kebangsan di Hotel Mercure Grand Mirama, Jalan Darmo, Surabaya.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD saat ditemui di sela-sela acara Sarasehan Kebangsan yang Digagas oleh Gerakan Suluh Kebangsan di Hotel Mercure Grand Mirama, Jalan Darmo, Surabaya. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) tidak ada masalah dari aspek hukum.

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab wartawan usai ziarah makam mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Sabtu (23/11/2019).

“Ahok jadi Komut Pertamina, tidak apa-apa. Kalau saya bicara aspek hukum, ya tidak ada masalah hukum. Orang sedang dihukum itu tetap diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat. Apalagi sudah bebas,” kata Mahfud menegaskan.

Mahfud juga mengatakan, jabatan di BUMN (Badan usaha Milik Negara) itu bukan jabatan politik.

Penunjukan Ahok sebagai Komut PT Pertamina terjadi di tengah pro-kontra di masyarakat. Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana, dan ia merupakan kader PDI-P.

4. Komentar Kontra

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara buka suara terkait penunjukan Ahok menjadi Komut PT Pertamina.

Menurutnya pengangkatan Ahok ini akan menjadi bencana bagi Bangsa Indonesia.

Ini lantaran menurut Marwan Batubara pemerintah sudah tersandera oleh berbagai kasus dan tekanan.

"Bencana bagi Bangsa Indonesia, artinya kita jadi korban kebijakan dari pemerintahan yang saya anggap tersandera oleh berbagai kasus atau mungkin juga tekanan," ujarnya dilansir dari tayangan di kanal Youtube Talk Show tvOne.

Lebih lanjut ia meminta kepada Preside Joko Widodo untuk membatalkan rencana pengangkatan Ahok sebagai Komut Pertamina.

"Saya kira sebelum disahkan kita minta supaya Pak Jokowi membatalkan rencana ini," tuturnya.

Tak hanya itu, bahkan ia meminta Erick Thohir untuk mengundurkan diri jika tetap menunjuk Ahok sebagai Komut Pertamina.

"Dan kita juga minta Pak Erick Thohir supaya menjaga integritas bahwa dia selaman ini orang yang dihormati .

Tapi kalau dia terpaksa melakukan atau menjalan perintah ini ya saya berharap mending dia mundur aja," sambungnya.

Marwan Batubara menjelaskan bahwa sosok Ahok dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk menjabat sebagai Komut Pertamina.

Jika Ahok tetap menjabat sebagai Komut Pertamina, Marwan Batubara takut jika akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti salah satunya dari sisi investasi.

Marwan Batubara khawatir jika nanti investor kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta di Indonesia.

5. Gaji Ahok

Kompensasi Komisaris BUMN tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Pada Bab II yang mengatur tentang Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, disebutkan bahwa honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Besaran gajinya ditetapkan setahun sekali pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.

Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".

Laporan itu meyebutkan, manajemen kunci adalah direksi dan personel lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved