Malang Raya

Respon Pemilik Tenant & Wali Kota Malang Soal Imbauan Tak pakai Atribut Natal di MOG

Mal Olympic Garden (MOG) Malang telah membuat surat imbauan agar tidak menggunakan atribut Natal pada 25 Desember 2019.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Wali Kota Malang, Sutiaji. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang telah membuat surat imbauan agar tidak menggunakan atribut Natal pada 25 Desember 2019.

Surat tersebut bernomor 243/TR/MOG/XI/2019 tentang Atribut Natal.

Isi dari surat tersebut menyebutkan bahwa manajemen mengimbau para karyawan tidak menggunakan atribut Natal pada 25 Desember 2019.

Surat tersebut ditujukkan kepada para pemilik dan penyewa unit (tenant) di MOG.

Penjelasan Manajeman MOG Soal Imbauan Tak Pakai Atribut Natal pada 25 Desember 2019

Pemilik tenant di MOG, Enik Fitriani mengatakan surat edaran tersebut sudah pernah beredar pada dua tahun lalu.

“Meskipun sudah ada surat imbauan, tapi masih  ada yang masih memakai atribut Natal, seperti topi Natal, dan sebagainya,” ucap Enik Fitriani kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/11).

Enik menyebut manajemen MOG belum sosialisasi terkait imbauan tersebut.

Biasanya, sosialisasi tersebut dilakukan pada awal Desember.

“Kalau kami, sebenarnya imbauan itu biasa saja,” ucap supervisor di toko Wacoal tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa surat imbauan tersebut  bersifat internal.

Sutiaji menyampaikan Kota Malang ada kota yang damai yang menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama.

“Ini bagus. jadi apa yang saya sampaikan dulu itu sudah ditindaklanjuti.”

“Kota Malang ini damai. Sejak dulu juga tidak ada sweeping-sweeping dari ormas,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved