Malang Raya
Respon Pemilik Tenant & Wali Kota Malang Soal Imbauan Tak pakai Atribut Natal di MOG
Mal Olympic Garden (MOG) Malang telah membuat surat imbauan agar tidak menggunakan atribut Natal pada 25 Desember 2019.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang telah membuat surat imbauan agar tidak menggunakan atribut Natal pada 25 Desember 2019.
Surat tersebut bernomor 243/TR/MOG/XI/2019 tentang Atribut Natal.
Isi dari surat tersebut menyebutkan bahwa manajemen mengimbau para karyawan tidak menggunakan atribut Natal pada 25 Desember 2019.
Surat tersebut ditujukkan kepada para pemilik dan penyewa unit (tenant) di MOG.
• Penjelasan Manajeman MOG Soal Imbauan Tak Pakai Atribut Natal pada 25 Desember 2019
Pemilik tenant di MOG, Enik Fitriani mengatakan surat edaran tersebut sudah pernah beredar pada dua tahun lalu.
“Meskipun sudah ada surat imbauan, tapi masih ada yang masih memakai atribut Natal, seperti topi Natal, dan sebagainya,” ucap Enik Fitriani kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/11).
Enik menyebut manajemen MOG belum sosialisasi terkait imbauan tersebut.
Biasanya, sosialisasi tersebut dilakukan pada awal Desember.
“Kalau kami, sebenarnya imbauan itu biasa saja,” ucap supervisor di toko Wacoal tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa surat imbauan tersebut bersifat internal.
Sutiaji menyampaikan Kota Malang ada kota yang damai yang menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama.
“Ini bagus. jadi apa yang saya sampaikan dulu itu sudah ditindaklanjuti.”
“Kota Malang ini damai. Sejak dulu juga tidak ada sweeping-sweeping dari ormas,” tandasnya.