Sabtu, 18 April 2026

Kabar Jember

Dua Kasus Pemerkosaan di Jember, Korban Masih di Bawah Umur dan Hamil

Setidaknya dua kasus pemerkosaan masuk ke pihak Polres Jember selama dua pekan terakhir. Dalam dua kasus tersebut, korban sama-sama hamil

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
India Today
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Setidaknya dua kasus pemerkosaan masuk ke pihak Polres Jember selama dua pekan terakhir. Dalam dua kasus tersebut, korban sama-sama mengalami kehamilan.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kedua peristiwa itu terjadi di Kecamatan Patrang, dan Kecamatan Sukowono. Pada Jumat (29/11/2019), penyidik Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih memeriksa korban dugaan perkosaan yang terjadi di Kecamatan Sukowono.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penyidik PPA Satreskrim Polres Jember masih memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami dugaan pemerkosaan itu.

"Untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan dalam persetubuhan itu. Orang yang diduga melakukan tindak kekerasan sudah diamankan," ujar Alfian, Jumat (29/11/2019).

Korban dugaan pemerkosaan itu berusia 16 tahun. Alfian membenarkan jika dugaan korban perkosaan itu hamil. Akibat dugaan kekerasan seksual itu, anak remaja itu kini hamil sekitar tujuh bulan.

"Korban mengalami kehamilan, dari penuturan yang bersangkutan saat ini hamil tujuh bulan," imbuh Alfian.

Orang yang diduga memerkosa remaja itu disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Sementara itu, pada pekan lalu, tepatnya Kamis (11/11/2019), keluarga korban perkosaan mendatangi Mapolres Jember untuk menanyakan kasus dugaan perkosaan yang menimpa seorang perempuan difabel dari Kecamatan Patrang.

Akibat peristiwa itu, korban perkosaan itu kini hamil. Ketika dilaporkan pada Mei 2019, korban dugaan perkosaan hamil sekitar enam minggu.

Namun hingga bulan November ini, pihak keluarga belum mendapatkan informasi lebih lanjut perihal penanganan kasus tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Suyitno Rahman mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved