Nasional
Sindiran Pedas Sri Mulyani untuk Artis yang Suka Pamer Saldo ATM, "Kaya Beneran Itu, Bayar Pajak"
Sindiran Pedas Sri Mulyani untuk Artis yang Suka Pamer Saldo ATM, "Kaya Beneran Itu, Bayar Pajak"
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani berikan sindiran pedas pada para artis yang suka pamer saldo ATM.
Sri Mulyani menyoroti keboasaan para artis yang sering kali memamerkan jumlah saldo ATM mereka di media sosial.
Tak hanya menyindir, bahkan Sri Mulyani juga memberikan pesan yang menohok untuk para artis ini.

Beberapa waktu terakhir, media sosial Tanah Air diramaikan dengan fenomena artis buka-bukaan saldo ATM.
fenomena artis pamer jumlah saldo ATM di media sosial ini dilakukan oleh banyak artis hingga YouTuber hingga menjadi trending.
kebanyakan para artis yang memamerkan jumlah saldo ATM mereka memiliki saldo di ATM rekeningnya yang bernilai di atas satu miliar.
Fenomena inipun memantik sindiran tajam dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memperingati Hari Anti Korupsi di Jakarta.
Tak hanya menyindir para artis, Sri Mulyani juga menyebut jika golongan orang kaya alias tajir itu patuh membayar pajaknya.
"Kalau orang mau gaya, mbok ya jangan tanggung gitu, harus kaya benaran.
Kaya benaran itu, bayar pajaknya benaran.
Jadi kalau mau Anda pamer kita juga senang gitu, 'Oh berarti orang ini tajir benaran,'" katanya ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul Sindir Artis Pamer Saldo, Sri Mulyani: Kaya Benaran Itu, Bayar Pajaknya Benaran.
Bahkan, Sri Mulyani menyatakan jika dirinyha begitu miris melihat para artis dan Youtuber yang berani memamerkan saldo rekening mereka di sosmed.
Pasalnya, dia menduga, mereka yang memamerkan saldo tersebut belum tentu termasuk orang yang "tajir".
"Yang enggak senang kalau lihat orang pura-pura kaya terus dia post di sosial media gitu, tapi enggak bayar ini, enggak bayar itu.
Untung masih bisa pamer lagi, pamernya di medsos lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, maraknya beberapa artis dan Youtuber memamerkan saldo rekening mereka di dunia maya menjadi target otoritas pajak.
Apalagi, saldo mereka di atas Rp 1 miliar sudah pasti akan dipajaki oleh pihak perpajakan.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo memaparkan sejumlah fakta mengenai saldo rekening artis dan Youtuber dikenai pajak.
Salah satunya, rekening bank dengan saldo minimal Rp 1 miliar akan dibagikan datanya ke otoritas pajak secara berkala.
Hal ini menurut dia benar, sesuai undang-undang yang diatur dalam Perppu 1/2017 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 9/2017 bahwa Ditjen Pajak berwenang mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dan berwenang meminta informasi, bukti maupun keterangan dari lembaga jasa keuangan.
Yustinus menyebut ada dua hal mengatur pajak tersebut, pertama tujuan internasional sebagai prasyarat dan komitmen Indonesia dalam inisiatif global tentang pertukaran informasi otomatis (AEoI).
Kedua, kewajiban Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaporkan informasi keuangan nasabah ke Ditjen Pajak, termasuk yang disimpan di LJK dalam negeri.
Namun, yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak adalah rekening milik orang pribadi dengan agregat saldo Rp 1 miliar (antarnegara ambang batasnya 250 ribu dollar AS), dan rekening milik entitas tanpa batasan saldo.