Kabar Mojokerto

Fakta-fakta Rayuan Genit Pria Tua Mojokerto ke Siswi SMP Lewat FB, Check In 10 Kali & Hamil 7 Bulan

Fakta-fakta rayuan genit pria tua Mojokerto pada siswi SMP kenalannya di facebook, check in 10 kali sampai hamil 7 bulan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Tribun-Medan.com/Ilustrasi
Fakta-fakta Rayuan Genit Pria Tua Mojokerto ke Siswi SMP Lewat FB, Check In 10 Kali & Hamil 7 Bulan 

SURYAMALANG.COM - Fakta-fakta kasus rayuan genit pria tua Mojokerto pada siswi SMP hingga hamil 7 bulan terbongkar. 

Dari keterangan polisi terungkap jika pria tua berusia 45 tahun tersebut sudah 10 kali menjalin hubungan terlarang

Hubungan terlarang antara siswi SMP dan pria tua tersebut dilakukan melalui check in hotel hingga di sawah. 

Dari data yang berhasil dirangkum SURYAMALANG.COM, berikut fakta-fakta rayuan maut pria tua Mojokerto pada siswi SMP

1. Kenalan di Facebook 

ilustrasi Penipuan di Facebook
ilustrasi Penipuan di Facebook (SURYAMALANG.COM kolase Kompas.com/Istimewa via TribunJambi.com)

Hubungan terlarang antara pria tua dan siswi SMP itu berawal dari perkenalan mereka di Facebook

Siswi SMP itu berinisial RLS (15) bersekolah di sebuah SMP di Kabupaten Mojokerto, kelas IX.

Perbuatan tercela terhadap RLS itu dilakukan oleh tersangka Joko Purwanto (45). 

Joko Purwanto yang usianya mendekati setengah abad itu, mengenal korban melalui media sosial Facebook.

2. Kopi Darat 

Ilustrasi
Ilustrasi (phillygaylawyer.com )

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka menjelaskan modus tersangka yaitu berkenalan dengan korban melalui Facebook Messenger pada Januari 2018.

Tersangka melancarkan bujuk rayu sehingga korban bersedia bertemu alias kopi darat di sebuah tempat yang tidak jauh dari rumah korban.

3. Mengajak Hubungan Terlarang 

ILUSTRASI - Siswi SMP di MOjokerto jadi korban pencabulan setelah berkenalan dengan pelaku lewat Facebook
ILUSTRASI - Siswi SMP di MOjokerto jadi korban pencabulan setelah berkenalan dengan pelaku lewat Facebook (Suryamalang.com/kolase ilustrasi Youtube Tribunnews.com/TribunManado.com)

Tersangka menjemput korban mengendarai sepeda motor Honda Vario S 3544 SI tahun 2017 warna Merah.

Setelah berkomunikasi selama hampir satu tahun tersangka mengajak korban ke hotel hingga dipaksa melakukan hubungan suami istri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved