Kabar Mojokerto
Nasib Terkini Siswi SMP Mojokerto yang Terbujuk Rayuan Maut Pria Tua Hingga Hamil, Bisa Sekolah Lagi
Kondisi Terkini Siswi SMP Mojokerto yang Terbujuk Rayuan Maut Pria Tua Hingga Hamil, Bisa Sekolah Lagi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Beginilah kondisi terkini Siswi SMP di Mojokerto yang terbujuk rayuan maut pria tua hingga hamil. Siswi tersebut bisa melanjutkan sekolah lagi.
Rayuan maut pria tua di Mojokerto bikin Siswi SMP klepek-klepek. Perkenalan bermula dari Facebook, lanjut ke hotel dan berujung hamil.
Siswi SMP menjadi korban persetubuhan hingga hamil tujuh bulan.
Siswi SMP itu berinisial RLS (15) bersekolah di sebuah SMP di Kabupaten Mojokerto, kelas IX.
Perbuatan tercela terhadap RLS itu dilakukan oleh tersangka Joko Purwanto (45)
Joko Purwanto yang usianya mendekati setengah abad itu, mengenal korban melalui media sosial Facebook.
Menyikapi peristiwa ini, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto melakukan pendampingan terhadap RLS.
Kepala Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan orang tua untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya menjamin korban tetap bisa melanjutkan sekolahnya.
"Kami sudah melakukan upaya pendampingan tapi dilakukan secara senyap karena korbannya adalah anak di bawah umur," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/12/2019).
Yuda menjelaskan, usia korban masih belia yang hamil 7 bulan akan mempengaruhi kondisi kesehatannya.
Pasalnya, hamil di bawah usia 19 tahun berdampak pada kondisi medis.
"Korban murung kondisinya kurang sehat," ujarnya.
Ia mengatakan status korban siswi kelas IX SMP ini akan tetap bisa melanjutkan masa depannya.
Pasalnya, sesuai UU ada tiga kriteria, yaitu korban ingkar janji ia punya hak untuk terus melanjutkan sekolah.