Kabar Gresik
Berlagak Mirip Sales, Maling Ini Tak Sadar Promosi Motor Curian ke Pemilik Motor di Gresik
Muhfid (42) tidak sadar bila gadis yang mengajak janjian untuk jual-beli motor adalah pemilik motor.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Muhfid (42) tidak sadar bila gadis yang mengajak janjian untuk jual-beli motor curian adalah pemilik motor.
Kini pria asal Desa Sedangan Agung RT 07/ RW 04, Kecamatan Paciran, Lamongan ini harus mendekam di penjara Polsek Wringinanom, Gresik.
Kasus pencurian motor ini bermula saat tersangka mencuri motor Honda Scoopy nopol W 2328 BI di warung di Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom.
Saat itu korban yang merupakan seorang perempuan memang lupa tidak mencabut kunci motornya.
Tersangka pun tidak kesulitan mencuri motor Honda Scoopy warna hitam itu.
Kanitreskrim Polsek Wringinanom, Ipda Dwi R menuturkan tersangka menjual motor curian tersebut di Facebook (FB).
Ternyata korban pun melihat postingan itu.
Lalu korban bertanya seputar harga motor tersebut kepada tersangka.
Setelah negosiasi, mereka sepakat jual-beli motor dan STNK seharga Rp 7,9 juta.
“Korban langsung mengajak polisi untuk Cash On Delivery (COD),” ujar Dwi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (9/12/2019).
Lalu korban dan polisi menemui tersangka di kediaman tersangka di Lamongan.
Korban langsung menemui tersangka dan melihat motor Scoopy miliknya.
Kepada korban, tersangka sempat menyebutkan beberapa fitur keunggulan motor tersebut, termasuk alarm anti pencurian motor.
Dia mengaku baru menggunakan motor tersebut.
“Saat yakin bahwa itu motor miliknya, korban lansung memberi tahu polisi.”
“Akhirnya kami menangkap tersangka,” tambahnya.(Willy Abraham)