Kabar Surabaya
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jatim 2019, 54.480 Pendaftar Lolos Seleksi
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Pemprov Jatim rampung pada Kamis (12/12/2019) pukul 24.00 WIB.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim 2019 rampung pada Kamis (12/12/2019) pukul 24.00 WIB.
Proses verifikasi data pendaftar CPNS Pemrov Jawa Timur selesai digarap, dan dilakukan penutupan server di pusat melalui portal SSCN yang dikelola BKN.
Para para pendaftar bakal segera mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim dalam waktu dekat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno mengatakan total pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim 2019 sebanyak 54.480 pendaftar.
“Kami lembur sampai penutupan server kemarin. Total pendaftar CPNS 2019 Pemprov Jatim sebanyak 57.314 orang.”
“Dari jumlah itu, pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 54.480 orang,” kata Anom kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/12/2019).
“Sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada sebanyak 2.834 orang pendaftar,” lanjutnya.
Meskipun sudah mengantongi data peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi, pendaftar belum bisa mengetahui lolos seleksi adminitrasi atau tidak.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim akan diumumkan pada 16 Desember 2019.
“Pengumuman per orang yang lolos dilakukan pada 16 Desember 2019.”
“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan lewat website SSCN dengan cara memasukkan masing-masing akunnya, maka bisa diketahui mereka lolos atau tidak,” tegas Anom.
Selain itu pengumuman resmi hasil seleksi administrasi untuk melamar formasi apa di Pemprov juga akan dilakukan di tanggal 16 Desember 2019 tersebut.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim, akan dilakukan masa sanggah pada 17 Desember 2019.
“Masa sanggah bagi yang tidak lolos administrasi dilakukan mulai tanggal 17 Desember 2019 hingga tanggal 19 Desember 2019,” tegas Anom.
Di masa sanggah tersebut pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi bisa melakukan perbaikan.
Misalnya salah upload data, kurang pemberkasan akreditasi kampus, dan seterusnya.
Mereka diberi kesempatan memberikan berkas perbaikan dalam tiga hari masa sanggah yang diberikan tersebut.
Selanjutnya, akan dilakukan pengunuman tahap 2 hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Jatim pada tanggal 27 Desember 2019.