Kabar Madiun
Datangi Tempat Hiburan Malam di Madiun, Bupati Kaji Mbing Marahi Pengelola
Bupati Madiun, Ahmad Dawami memarahi pengelola tempat hiburan malam dalam razia pada Selasa (24/12/2019) malam.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami memarahi pengelola tempat hiburan malam dalam razia pada Selasa (24/12/2019) malam.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini pun menertibkan enam tempat hiburan malam.
Sebelumnya, enam tempat hiburan malam ini sudah mendapat peringatan dari Satpol PP agar tidak beroperasi pada malam Natal.
Dalam razia ini, Kaji Mbing memarahi pengelola tempat hiburan karena dianggap tidak menghormati malam Natal.
“Kan wis ditekani Satpol PP, kok iseh buka (Kan sudah didatangi Satpol PP, tapi kok tetap buka, red.),” kata Kaji Mbing kepada pengelola tempat hiburan malam.
Kaji Mbing juga masuk ke beberapa ruangan tempat karaoke, dan menemui para pemandu lagu.
Kaji Mbing memeriksa kartu identitas para pemandu lagu.
“Mayoritas yang bekerja bukan orang Madiun,” kata Kaji Mbing kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/12/2019) pagi.
Dalam sidak malam ini Kaji Mbing minta Satpol PP membawa para pemandu lagu untuk periksa kesehatan dan pendataan kependudukan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti minuman keras (miras) jenis arak jowo dan bir.
“Tindak lanjutnya menunggu hasil pengecekan semuanya. Katanya, sudah ada izinnya. Tapi saya belum tahu izinnya itu sudah sesuai atau,” kata Kaji Mbing.
Bila pengelola tidak memiliki izin dan terbukti melanggar peraturan, maka tidak menutup kemungkikanan tempat hiburan malam itu akan ditutup.
“Kami mempunyai indikator sendiri. Saya sudah sampaikan bahwa Kabupaten Madiun itu harus aman, mandiri, sejahtera, berakhlak,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/razia-tempat-hiburan-malam-di-kabupaten-madiun-selasa-24122019-malam.jpg)