Jumat, 24 April 2026

Kabar Madiun

2 Hari Sidak Karaoke Ilegal, Petugas Temukan 3 Pemandu Lagu Terindikasi Mengidap HIV/Aids

Bupati Madiun, Ahmad Dawami menemukan tiga wanita penyandang HIV/Aids menjadi pemandu lagu di tempat karaoke di Kabupaten Malang.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Para pemandu lagu dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami menemukan tiga wanita penyandang HIV/Aids menjadi pemandu lagu di tempat karaoke di Kabupaten Malang.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menemukan tiga penyandang HIV/Aids itu dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat karaoke sejak dua hari lalu.

Dalam sidak kemarin, Kaji Mbing yang didampingi sejumlah petugas langsung mendatangi rumah yang menjadi tempat karaoke ilegal.

Kaji Mbing masuk ke sejumlah ruang karaoke, dan menjumpai sejumlah pria sejak asyik bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras arak jowo yang dioplos dengan bir.

Ada sejumlah wanita pemandu lagu di dalam ruang karaoke tersebut.

“Pateni sik musike (matikan dulu musiknya). Sampeyan orang mana? Mana KTP-nya? Ayo keluar dulu. Ini tolong diminta KTP-nya, didata dulu,” kata Kaji Mbing.

Setelah mengumpulkan semua pemandu lagu, Kaji Mbing minta untuk mendata identitas pemandu lagu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti miras dari ruang penyimpanan.

Selanjutnya, para pemandu lagu ini dibawa ke RSUD Dolopo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kaji Mbing juga meminta Satpol-PP untuk mengamankan pengelola karaoke karena usaha karaoke itu tidak mengantongi izin usaha, meski sudah beroperasi lebih dari empat tahun.

Setelah pemeriksaan, petugas menemukan satu pemandu lagu diduga mengidap HIV/AIDS.

“Malam ini, ada satu pemandu lagu yang terindikasi mengidap HIV/AIDS. Jadi selama dua hari sidak, kami menemukan tiga pemandu lagu yang diduga mengidap HIV AIDS,” kata Kaji Mbing kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/12/2019) dini hari.

Sebelumnya, Kaji Mbing menertibkan lima tempat hiburan malam pada Selasa (24/12/2019) malam.

Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sudah mendapat peringatan dari Satpol-PP agar tidak beroperasi saat malam perayaan Natal.

Ternyata lima tempat karaoke itu tetap beroperasi.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved