Nasional
Ratna Sarumpaet Enggan Berpolitik Lagi, Mengaku 'Salah' Pernah Mendukung Prabowo-Sandiaga
Aktivis yang berstatus sebagai terpidana kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, mengaku tidak akan kembali berpolitik.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Aktivis yang berstatus sebagai terpidana kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, mengaku tidak akan kembali berpolitik.
Ratna Sarumpaet tidak akan kembali berurusan dengan dunia politik setelah bebas bersyarat dari LP Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Pernyataan Ratna Sarumpaet ini untuk menjawab pertanyaan awak media terkait kemungkinan ibunda artis peran Atiqah Hasiholan tersebut kembali berpolitik.
"Ini berulang kali saya katakan, saya tidak berpolitik," ujar Ratna Sarumpaet saat menggelar jumpa pers di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Ratna mengatakan, selama ini yang ia lakukan adalah kesalahan dalam setiap kebijakan.
"Saya itu sebenarnya counter politik. Saya meng-counter kesalahan-kesalahan dalam kebijakan," ujar Ratna.
Di sisi lain, Ratna mengaku salah telah masuk ke dalam tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
"Mungkin itu yang salah kemarin, saya masuk timnya Pak Prabowo ya. Salah dalam tanda petik maksud saya, itu saya sadari. Mungkin enggak cocok buat saya ya," kata Ratna.
Meski demikian, Ratna tidak menjelaskan lebih detail terkait pernyataannya tersebut.
Adapun, Ratna Sarumpaet sebelumnya bergabung sebagai juru kampanye nasional dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
Namun, Ratna diberhentikan dari jabatannya tersebut setelah terjerat kasus penyebaran berita bohong.
Sastrawan Remy Sylado Meninggal Dunia, Selamat Berpulang Bapak Puisi Mbeling! |
![]() |
---|
Lord Rangga Meninggal Dunia di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Rabu 7 Desember 2022 |
![]() |
---|
Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Pelaku Diduga Tamu yang Datang |
![]() |
---|
Siswi SD Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Sejak Kelas 2 Hingga Kelas 6, Sepekan Minta Jatah Tiga Kali |
![]() |
---|
Daftar 38 Provinsi di Indonesia, Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 dengan Ibu Kota Sorong |
![]() |
---|