Selebrita

Nyinyiran Inul Daratista Atas Kebebasan Ahmad Dhani di Akun Gosip, Singgung Kebahagiaan Mantan Istri

Nyinyiran Inul Daratista atas kebebasan Ahmad Dhani di akun gosip, singgung kebahagiaan mantan istri.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase instagram @inul.d/Tangkapan layar Instagram via Banjarmasin Post
Nyinyiran Inul Daratista Atas Kebebasan Ahmad Dhani di Akun Gosip, Singgung Kebahagiaan Mantan Istri 

Nul...
Tuduhan mu kepada Habib Rizieq itu tidak berdasar bukti bukti yang valid dan kongkrit.

Nul...
Bagaimana mungkin fitnah dalam sebuah Video YouTube kamu jadikan DALIL untuk menjatuhkan VONIS kepada seorang yang saya tau beliau menjaga keSUCIan nya selama hidupnya.

Nul...
Apa kamu tau VONIS mu itu tidak akan menjadi FAKTA HUKUM sampai dunia ini berakhir???

Nul...
VONIS mu itu cuma buat hiburan bagi Ahoker... mereka memang senang masak sekaligus makan FITNAH dan GHIBAH.

Nul...
Habib Rizieq itu punya REPUTASI tidak Poligami dan Sejenisnya...
Kamu mesti tau dulu Nul... sebelum menjatuhkan VONIS pada siapapun

Nul...
Penista Agama kok di bela...
Ra Mudeng aku Nul...', tulis Ahmad Dhani.

Hukuman Lanjutan Ahmad Dhani 

Terlepas dari konflik masif antara Inul Daratista dan Ahmad Dhani, nasib suami Mulan Jameela setelah bebas memang tidak sepenuhnya melegakan. 

Hal ini lantaran Ahmad Dhani harus menjalani hukuman lanjutan atas kasus Idiot. 

Kabag Humas Protokol Ditjenpas LP Cipinang, Ade Kusmantp mengungkapkan Ahmad Dhani selanjutnya tinggal menjalani hukuman keduanya di Kejari Surabaya.

"Selain itu, Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot yang terjadi pada pertengahan 2019 lalu di PN Surabaya," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (30/12/2019).

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

Menurut keterangan Ade selama enam bulan ke depan Dhani akan diawasi oleh pihak kejaksaan negeri Surabaya karena kasus tersebut.

Selain itu, suami Mulan Jameela itu juga diwajibkan membuat lapor kepada pihak terkait dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Ade melanjutkan, dalam kurun waktu tersebut, apabila Dhani mengulangi perbuatannya lagi, yang bersangkutan akan diproses kembali.

"Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai tanggal 30 desember 2019 sampai dengan 29 juni 2020, selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," tandasnya.

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved