Malang Raya
Universitas Brawijaya Jadi PTNBH, Tunggu Administrasinya
Universitas Brawijaya (UB) masih menunggu SK PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Universitas Brawijaya (UB) masih menunggu SK PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Sampai saat ini statusnya adalah BLU (Badan Layanan Umum). Prof Dr Sasmito Djati, Wakil Rektor 4 UB yang juga Ketua Persiapan PTNBH UB menyatakan justru kemungkinan semakin cepat turunnya.
“SK-nya memang belum keluar. Tinggal administrasinya,” jelas Sasmito pada suryamalang.com, Jumat (3/12/2019).
Hal ini karena urusannya dengan lima kementrian. Antara lain Kementrian Pendidikan, Kementrian Keuangan, Kementrian PAN RB dan Kementrian Kumham.
“Mudah-mudahan 2020 ini keluar,” harapnya.
Namun diakui setelah nanti dari Kemendikbud nanti kemana-mananya, ia belum paham.
Ditambahkan oleh Prof Dr Ir Abdul Latief Abadi, Wakil Ketua Persiapan PTNBH UB menyatakan Rektor UB sudah melakukan roadshow ke fakultas-fakultas dan unit unit di UB mensosialisasikan PTNBH pada 2019 lalu.
Yang hadir pejabat, dosen dan tenaga kependidikan (pegawai).
“Selama sosialisasi juga disertai tanya jawab,” kata Latief.
Beberapa pertanyaan yang biasanya muncul seputar prospek UB bila PTNBH, apakah akan ada penurunan gaji bila PTNBH.
Sedang rektor berjanji tidak akan ada perubahan kebijakan tentang kesejahteraan.
Dijelaskan Latief, sebelum mengajukan status PTNBH, telah dilakukan studi banding ke PTN lain yang telah PTNBH.
“Hasilnya menunjukkan UB telah memenuhi syarat bila akan PTNBH. Namun perlu sedikit serius membenahi struktur organisasi dan SDM bila telah PTNBH,” tandasnya.
Sejauh ini proses untuk menjadi PTNBH tidak ada. Syarat untuk menjadi PTNBH adalah UB telah masuk ke kelompok klaster satu versi pemeringkatan kemenristekdikti sampai 2019.
“Klaster satu merupakan syarat utama bila PT mau PTNBH. Kekurangan yang lainnya tertera di Pakta Integritas UB ke Kemenristekdikti.”
“Misalnya UB harus meningkatkan ranking dunia sampai masuk 500 besar dalam waktu 5 tahun setelah PTNBH.”
“Untuk itu perlu kerjasama semua komponen di UB,” jawabnya.
Saat ini ada 11 PTN berstatus PTNBH. Di Jawa Timur, ada dua PTN yaitu Universitas Airlangga dan ITS. Dengan status PTNBH ada keleluasaan otonomi.