Malang Raya
Car Free Month di Bromo, TNBTS Tetapkan Pintu yang Jadi Batas Terakhir Pengguna Kendaraan Bermotor
Wisatawan tetap dapat memasuki TNBTS dengan menggunakan kuda, bersepeda atau berjalan kaki.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi memberlakukan Car Free Month (CFM) sejak Jumat (24/1/2020) hingga Senin (24/2/2020).
Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie menerangkan, kebijakan pemberlakuan bulan bebas kendaraan itu diterapkan di kawasan TNBTS.
Alasan diberlakukannya CFM tersebut sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat Suku Tengger.
Pada tanggal 24 Januari 2020 merupakan wulan kepitu dalam penanggalan Suku Tengger.
Pada bulan tersebut, masyarakat Tengger melakukan laku puasa mutih selama satu bulan.
"Kami menghormati megengan wulan pitu. Jadi aktivitas di kawasan kaldera Tengger atau laut pasir, Bromo, savana dan sekitarnya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” beber John ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Skemanya, dari sisi wilayah Kabupaten Malang, kendaraan yang masuk ke kawasan TNBTS yang sampai pada pintu masuk Coban Trisula.
Sedangkan untuk wilayah lain batasnya adalah di pintu masuk Senduro Kabupaten Lumajang di Jemplang, pintu Tengger Laut Pasir Kabupaten Probolinggo di Cemorolawang, dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri Kabupaten Pasuruan di Pakis Bincil
"Pada pintu-pintu masuk itu akan dilakukan pengamanan bersama di pintu-pintu masuk dengan dukungan personil dari Balai Besar TNBTS, perwakilan adat masyarakat Tengger, TNI, Polri, dan mitra Balai Besar TNBTS,” beber John.
John menambahkan, wisatawan dapat memasuki TNBTS dengan menggunakan kuda, bersepeda atau berjalan kaki.
“Tapi kepentingan yang bersifat kegawatdaruratan, dan patroli pemantauan kawasan, dapat menggunakan kendaraan bermotor bagi petugas," ungkap Kenedie
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|