Malang Raya
Polisi Razia Penjual Stiker yang Sering Bikin Resah Warga di Kota Malang
Satsabhara Polresta Malang Kota merazia penjual stiker di persimpangan Gadang dan persimpangan ITN, Jumat (10/1/2020).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Satsabhara Polresta Malang Kota merazia penjual stiker di persimpangan Gadang dan persimpangan ITN, Jumat (10/1/2020).
Dalam razia tersebut, polisi menertibkan dua penjual yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dua orang yang ditertibkan tersebut bernama Budiono, dan Reza.
“Kami melakukan operasi ini setelah mendapat laporan adanya warga yang resah,” ucap Kompol Suko Wahyudi, Kasatsabhara Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Kepada polisi, korban mengaku dipaksa membeli stiker.
Bila korban tidak mau membeli, pelaku mengancam akan mencoret mobil milik korban.
“Setelah menerima laporan, kami bergerak dan langsung menertibkan dua penjual stiker tersebut.”
“Sesuai laporan, terlapor mengaku mobilnya sudah dua kali dicoret-coret,” ucapnya.
Kini dua pelaku tersebut diamankan oleh petugas Satsabhara Polresta Malang Kota.
Dua pelaku itu akan mendapat pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan aksi yang melanggar hukum.
Polisi minta masyarakat segera melapor bila mendapati kejadian serupa.
“Bila kami mendapati mereka jualan lagi, kami akan beri tipiring. Petugas juga akan mengawasi sejumlah titik yang disinyalir digunakan untuk menjual stiker,” tandasnya.