Malang Raya
Jalan-jalan di Kota Malang Sambil Nyuri HP, Pelaku Juga Diduga Terlibat Aksi Penipuan
Dia diduga mencuri ponsel milik seorang perempuan saat jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemuda asal Surabaya, Misbah Eka Prasetya, diciduk oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dia diduga mencuri ponsel milik seorang perempuan saat jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, Misbah beraksi saat korbannya asyik berbelanja di sebuah gerai di dalam mall.
Si korban yang lengah, tidak mengawasi tas ransel dan meletakkannya di sekitar kursi.
“Nah si tersangka ini kemudian mengambil handphone itu di dalam tas korban dan menutup resletingnya kembali,” kata Leo, Sabtu (18/1/2020).
Setelah berhasil mencuri, Misbah pergi ke warnet untuk melihat apakah nomor imei ponsel asli atau palsu.
Terlebih dulu, dia membuang simcard yang terpasang agar tidak bisa dideteksi oleh pemilik.
“Setelah dia cek, ternyata ponselnya terdaftar di Kemenperin. Lalu tersangka pesan box Samsung ke Tokopedia,” beber Leo.
Misbah kemudian menjual seperangkat handphone merk Samsung S 10 itu ke sebuah counter di Jalan Soekarno Hatta.
Polisi berhasil meringkus Misbah karena melacaknya melalui GPS.
Selain mencuri HP, Misbah ternyata juga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga Malang.
Perkara ini, sedang diselidiki oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Jadi nanti setelah perkara ini selesai, masuk lagi dia ke sel,” ucap Leo.
Untuk tindakan pencurian HP, Misbah dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sementara kasus penipuannya masih dalam penyelidikan.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|