Sidang Pembunuhan Begal di Malang
Breaking News : Sidang Putusan Bagi ZA Pagi Ini, Kuasa Hukum Ngotot Minta Putusan Bebas
Seperti biasa, ZA datang menggunakan motor didampingi oleh ayah tirinya.Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 10:00 WIB.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Remaja pembunuh begal, ZA jalani sidang putusan pagi ini , Kamis (23/1/2020) setelah menjalani rangkaian sidang sejak pekan lalu.
Seperti biasa, ZA datang menggunakan motor didampingi oleh ayah tirinya.
Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 10:00 WIB. Tampak para petugas kepolisian sedang berjaga.
Ada juga masyarakat yang akan menggelar aksi solidaritas kepada ZA.
Mereka juga dikabarkan datang mengerumuni Pengadilan Negeri Kepanjen.
Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan, ada alasan valid yang menerangkan bahwa ZA memang sedang membela diri.
Maka dari itu ada putusan lepas, Bhakti menjelaskan putusan lepas atau ontslag van recht vervolging layak diberikan.
Bhakti berharap Majelis Hakim memutuskan secara adil. Menurutnya, putusan yang adil bisa berpengaruh pads masa depan ZA yang masih pada usia pelajar.
"Artinya bebas dari jeratan hukum. Dan berikan​ putusan seadil-adilnya." tutur Bhakti.
Sidang putusan ZA
putusan bagi ZA
Aksi Dukungan Saat Sidang Putusan ZA
Pengadilan Negeri Kepanjen
Kabupaten Malang
Breaking News
Pendapat Ahli Hukum Pidana UB Soal Vonis Kasus Siswa SMK Bunuh Begal di Malang |
![]() |
---|
Profil LKSA Darul Aitam, Kabupaten Malang, Tempat ZA Jalani Hukuman Pembinaan Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Doa dan Permintaan Keluarga ZA, Jelang Sidang Putusan Kasus Pelajar SMA Tusuk Begal |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan ZA, Polisi Hingga Ambulans Bersiaga di Pengadilan Negeri Kepanjen |
![]() |
---|
Disebut untuk Membina ZA, LKSA Darul Aitam Ungkapkan Tidak Ada Metode Khusus Dalam Pembinaan ABH |
![]() |
---|