Sidang Pembunuhan Begal di Malang
Profil LKSA Darul Aitam, Kabupaten Malang, Tempat ZA Jalani Hukuman Pembinaan Selama 1 Tahun
Siswa SMK bunuh begal berinisial ZA (17) telah divonis setahun hukuman pembinaan di LKSA Darul Aitam, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Siswa SMK bunuh begal berinisial ZA (17) telah divonis setahun hukuman pembinaan di LKSA Darul Aitam, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Hakim tunggal membacakan vonis tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (23/1/2020).
“Awalnya LKSA Darul Aitam merupakan panti asuhan yang didirikan KH Mustafid Abd Rahman.”
“Dia mendirikan LKSA Darul Aitam pada 13 Mei 1981,” kata Surono, pengurus harian LKSA Darul Aitam kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/1/2020).
LKSA Darul Aitam ini berdiri dengan latar belakang :
1. Menjalankan perintah Allah dan Rasulullah betapa pentingnya menyantuni anak yatim, piatu dan dhu'afa;
2. Banyak anak putus pendidikan / belajar baik formal maupun non formal karena alasan biaya;
3. Banyak anak rentan sosial karena masalah keluarga.
“Namun, Kemensos menunjuk kami untuk membina Anak Berhadapan Hukum (ABH) pada tahun 2016.”
“Jadi selain membina anak yatim piatu, kami juga membina ABH,” tambahnya.
LKSA Darul Aitam berada di bawah Yayasan Al Huda yang didirikan KH Mughni Ilyas pada tahun 1936.
“Yayasan ini memiliki pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal ada TK, MI setara SD, MTs setara SMP, MA setara SMA dan SMK, juga ada juga SMP dan SMA.”
“Sedangkan pendidikan non formal ada TPQ (Taman Pendidikan Quran), madrasah diniyah, tahfidz Al Quran, pelajaran kitab kuning, pendidikan dakwah, hingga balai pelatihan kerja,” bebernya.
Surono menambahkan LKSA Darul Aitam memiliki tiga kamar. Setiap kamar dapat menampung 15 anak.
“Selama ini rata rata kasus ABH di sini hanya kasus pencurian. Terkait ZA, kami akan bicarakan dahulu dengan pihak yayasan,” tandasnya.
Pendapat Ahli Hukum Pidana UB Soal Vonis Kasus Siswa SMK Bunuh Begal di Malang |
![]() |
---|
Doa dan Permintaan Keluarga ZA, Jelang Sidang Putusan Kasus Pelajar SMA Tusuk Begal |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan ZA, Polisi Hingga Ambulans Bersiaga di Pengadilan Negeri Kepanjen |
![]() |
---|
Breaking News : Sidang Putusan Bagi ZA Pagi Ini, Kuasa Hukum Ngotot Minta Putusan Bebas |
![]() |
---|
Disebut untuk Membina ZA, LKSA Darul Aitam Ungkapkan Tidak Ada Metode Khusus Dalam Pembinaan ABH |
![]() |
---|