Tersangka Pencurian Handphone di Kota Malang yang Viral di Media Sosial Akhirnya Tertangkap

Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait video pencurian handphone yang viral

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Lokasi kejadian pencurian hp yang terletak di Jalan Candi Mendut IV RT 2 RW 8 Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Unit Reskrim Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait video pencurian handphone yang viral di media sosial.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh SURYAMALANG.COM, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 10.00.

Tersangka diketahui berinisial ZZA dan merupakan warga Jl Dr Soetomo, Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Ia ditangkap ketika melakukan transaksi jual beli hp hasil curiannya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel hasil curian yaitu Oppo A 39 dan Sony XZ.

Selain itu, polisi juga berhasil mendapatkan satu buah golok, satu sepeda motor, helm dan kemeja kotak-kotak yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Saat ini petugas kepolisian masih fokus untuk melakukan pengejaran kepada satu orang lainnya yang ikut membantu tersangka melakukan aksinya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP M Roichan membenarkan kalau pihaknya telah menangkap pelaku pencurian hp di toko handphone yang rekaman cctv nya viral di media sosial.

"Sudah kita tangkap dan kita amankan. Untuk masalah kronologi penangkapan dan barang buktinya apa saja yang bisa diamankan, bisa ditanyakan lebih jelas nanti saat rilis di Polres," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved