Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Populer, Pelecehan Wanita Berhijab di Candi & Sumur Injeksi Pencegah Banjir
Berita Malang hari ini populer, pelecehan wanita berhijab di Jalan Candi dan pembangunan sumur injeksi pencegah banjir.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berita Malang hari ini populer salah satunya tentang pelecehan yang dialami wanita berhijab di Jalan Candi.
Selain itu, berita Malang hari ini lainnya juga menyangkut pembangunan sumur injeksi pencegah banjir program Pemkot Malang.
Selengkapnya, langsung saja simak berita Malang hari ini populer, Rabu 29 Januari 2020 yang telah terangkum.
1. Pelecehan Wanita Berhijab di Candi
Kronologi wanita berhijab mengalami pelecehan seksual saat berjalan kaki di Jalan Candi Kalasan RT 2 RW 10, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Saksi mata kejadian yang juga merupakan warga sekitar, Guntur Nalendro (22) mengatakan kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada Minggu, (26/1/2020) sekitar pukul 19.15 WIB.
"Saat itu saya sedang di kamar dan tiba tiba ibu saya mendatangi saya. Ibu saya mendengar ada suara perempuan berteriak dan saya disuruh mengecek suara tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (28/1/2020).
Ia pun langsung bergegas keluar rumah untuk mengecek teriakan tersebut.
Dan dirinya melihat ada dua orang wanita berhijab sedang berjalan kaki di dekat sebuah sekolah dasar swasta yang ada di daerah itu.
"Salah satu perempuan itu terlihat menangis ketakutan dan temannya itu merangkul dan berusaha menenangkannya," tambahnya.

Ia pun segera mendatangi dua orang wanita itu dan bertanya mengapa menangis dan berteriak.
"Teman korban itu kemudian bilang kalau korban itu telah mengalami pelecehan seksual. Di mana area bagian sensitifnya yaitu bagian (maaf) payudaranya telah dipegang dan diremas oleh seseorang," jujurnya.
Guntur Nalendro kemudian menanyakan ciri-ciri pelaku pelecehan seksual itu kepada teman korban tersebut.
"Katanya teman korban, pelakunya memakai helm warna hitam, pakai jas hujan ponco warna abu-abu, dan memakai sepeda motor Honda Vario. Pelaku sendiri usai melakukan aksinya itu langsung kabur melarikan diri ke arah Jalan Borobudur," jelasnya.
Ia pun lantas menyarankan kepada korban dan teman korban untuk segera melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
"Saya kurang tahu apakah teman korban maupun korban sudah melapor ke polisi. Namun saya harap, mereka sudah melaporkan hal itu agar pihak kepolisian dapat segera mencari dan menindak pelaku," tandasnya.
Teman korban, Meysilia (25) mengatakan awalnya ia dan korban berinisial F (25) sedang berjalan kaki hendak menuju ke kos.
"Saat itu hari Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 19.00, saya dan teman saya itu berjalan kaki sedang bermain handphone. Saat itu posisi saya berada di bagian kiri sedangkan teman saya itu berjalan di bagian kanan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (28/1/2020).
Saat sedang asyik bermain handphone, tiba-tiba dari arah belakang ada seorang pria tak dikenal menaiki sepeda motor Honda Vario mendekati mereka.
"Kemudian teman saya F itu menoleh ke belakang. Saat menoleh itu, pria tersebut langsung meremas bagian sensitif dari teman saya," jelasnya.
Sontak mereka berdua kaget tidak bisa melakukan apa-apa kecuali hanya berteriak saja.
"Dan saat kita berteriak, pria tersebut malah sempat menoleh dan melihat ke arah kita sebelum akhirnya kabur," tambahnya.
Usai berteriak, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian mendatangi mereka.
"Warga itu bertanya memangnya ada apa dan mengapa berteriak. Lalu kita ceritakan apa yang telah menimpa kepada kita. Akhirnya beberapa warga berusaha menenangkan kita," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan pada saat kejadian, pelaku tidak memakai masker atau penutup wajah.
"Jadi saat menoleh ke arah kita, sekilas terlihat mukanya. Pelaku terlihat masih muda, mungkin usianya sekitar 25 tahun," tandasnya.
Lokasi Sepi
Meysilia mengatakan bahwa kondisi jalan ketika kejadian sangatlah sepi.
"Tidak ada satu pun orang yang melintas. Dan pos keamanan dekat lokasi kejadian yang biasanya dijaga oleh seorang petugas keamanan saat itu juga tidak ada orangnya," kata Meysilia.
Ia juga menjelaskan kondisi jalanan yang kurang penerangan lampunya membuat pelaku pelecehan berani melakukan aksinya.
"Semoga lampu penerangannya dapat ditambah dan petugas keamanannya juga makin intens melakukan penjagaan di sekitar wilayah ini. Agar kejadian yang menimpa teman saya itu tidak terulang kembali dan pelaku tidak berani lagi melakukan aksinya kembali," harapnya.
Sementara itu, saksi mata kejadian yang juga merupakan warga sekitar, Guntur Nalendro (22) menerangkan bahwa personil petugas keamanan di wilayah itu sebenarnya ada.
"Namun memang tidak selalu stand by terus di pos keamanan yang berada di dekat lokasi kejadian itu. Petugas keamanan baru berjaga di pos tersebut sekitar pukul 20.30," jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa kejadian pelecehan seksual itu baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut.
"Setahu saya kejadian pelecehan ini baru pertama kali terjadi disini. Sebelumnya kondisi jalanan disini aman aman saja, mungkin saat itu kondisi sehabis hujan deras jadi kondisinya cukup sepi," pungkasnya.
2. Sumur Injeksi Pencegah Banjir
Pemkot Malang akan membangun sumur injeksi di tiap kelurahan untuk mencegah genangan dan banjir saat musim hujan.
Program tersebut akan dilakukan di tahun ini. Jadi setiap kelurahan di Kota Malang harus untuk membuat 10-15 sumur injeksi.
Sumur injeksi ini dicetuskan Profesor Bisri.
Bisri memberi tutorial pembuatan sumur injeksi di halaman kantor Dinas PUPR Perkim Kota Malang, Selasa (28/1/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan jajaran ASN di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami buat sumur injeksi ini semudah dan segampang mungkin, agar mudah dipahami dan diterapjan oleh masyarakat,” ucap Bisri kepada SURYAMALANG.COM.

Pembuatan ini sumur injeksi cukuplah mudah.
Langkah pertama yang harus dilakukan ialah mencari titik terendah yang biasanya tergenangi air.
Titik itulah yang nantinya akan menjadi tempat untuk membuat sumur injeksi.
Setelah itu, baru membuat analisa terkait dengan berapa volume air yang biasanya menggenangi area tersebut.
Kemudian galilah tanah seperti membuat sumur gali dengan kedalaman sekitar 10 meter.
Selanjutnya ialah menempatkan buis beton di dalam lubang tersebut.
Baru kemudian dilanjutkan dengan menutup buis beton tersebut dengan menggunakan beton grill.
Langkah terakhir, ialah membuat lubang-lubang kecil di penutup sumur tersebut dengan menggunakan paralon.
“Setelah sumur injeksi itu jadi, maka air yang menggenang di area tersebut akan masuk ke dalam sumur.”
“Air di dalam sumur itu bisa dimanfaatkan juga. Tapi yang terpenting ialah membuat saluran,” ucapnya.
Dia menambahkan, tak hanya soal sumur injeksi saja yang nantinya menjadi solusi untuk mencegah banjir dan genangan air di jalan-jalan.
Tetapi juga tetap memperhatikan kebersihan saluran drainase air di pinggir-pinggir jalan.
“Sumur injeksi ini dapat mengurangi suhu udara. Karena tanahnya jadi dingin.”
“Ini terbukti di daerah Glintung yang suhunya sudah turun 2 derajat semenjak menerapkan sumur injeksi,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyambut baik inovasi yang telah dibuat oleh Profesor Bisri.
Menurutnya, ini merupakan langkah awal yang baik dalam mengentaskan permasalahan banjir di Kota Malang.
“Kami harus mencari solusi untuk mengentaskan banjir di Kota Malang. Selain melalui Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) tiap hari Jumat, sumur injeksi ini menjadi sebuah solusi,” ucap Sofyan Edi.
Untuk itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang ialah akan membangun sumur injeksi tersebut di masing-masing kelurahan.
Kini Pemkot Malang sudah memiliki peta atau titik-titik genangan air yang sudah terdata.
“Anggaran ini menggunakan APBD. Karena masing-masing kelurahan ini kan memiliki anggaran, dan anggaran itu bisa dialokasikan untuk pembuatan sumur injeksi,” ucap pria yang akrab disapa Bung Edi itu.
Bung Edi juga menyampaikan bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam pencegahan banjir ini.
Untuk itu, melalui kebersamaan yang dilakukan antara pemerintah dengan masyarakat akan menghasilkan sesuatu yang baik pula.
“Gerakan ini harus dilakukan bersama-sama agar ke depannya ini menjadi sebuah sejarah bagi Kota Malang,” ucapnya.
Upaya pembuatan sumur injeksi ini juga diamini oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Kota Malang Hadi Santoso.
Pihaknya siap membantu kelurahan-kelurahan yang akan membangun sumur injeksi.
“Kalau ada kelurahan yang meminta bantuan, kami akan siap membantu pembangunan sumur injeksi ini secara teknis,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Soni itu juga menjelaskan, bahwa sumur injeksi ini berbeda dari sumur resapan.
Sumur injeksi ini dikhususkan untuk genangan air pada musim hujan saja.
Sedangkan sumur resapan biasanya dari limbah hasil rumah tangga.
“Program ini bagus. Kalau air menggenang kemana-mana kan susah meresap. Jadi langsung diinjeksikan saja,” tandasnya.
3. Sidang Gugatan Warga Vs PDAM Kota Malang
Sidang gugatan warga Kota Malang pada Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota bisa berujung damai jika 3 syarat terpenuhi.
Melalui mediasi, warga penggugat masih bersedia damai jika 3 syarat dipenuhi.
Perkara krisis air bersih di Kota Malang memasuki babak baru setelah Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang didugat dua orang warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) ke pengadilan.
Sidang perdana gugatan warga pada PDAM Kota Malang itu berisi agenda mediasi dan pihak PDAM nampaknya memanfaatkan cara mediasai ini.
Jalan mediasi menemui titik terang ketika pihak warga yang menyampaikan tuntutan bersedia berdamai asal permintaan mereka, 3 syarat, dituruti.
Kuasa hukum warga, Abdul Wahab mengatakan ada tiga permintaan warga yang diajukan dalam mediasi.
Pertama, mereka meminta Wali Kota Malang Sutiaji berhenti membuat pernyataan bahwa krisis air di Kota Malang karena force major.
“Ini bukan force major. Force major itu karena bencana alam. Ini kesalahan manusia yang tidak cermat,” ucap Wahab, Selasa (28/1/2020).
Ketidakcermatan itu, lanjutnya, adalah perihal pemasangan pipa transmisi yang tidak sesuai spek. PDAM Kota Malang memasang pipa transmisi yang hanya dapat menampung tekanan air 1.000 kPa. Sementara tekanan yang didapat di pipa itu sebesar 1.600 kPa.
“Karena itu tuntutan kedua kami adalah PDAM harus merevitalisasi jaringannya. Gantilah itu pipa sesuai spesifikasinya. Kalau tidak, ya bocor lagi,” jelas dia.
Pria yang juga Ketua LBH BIMA ini meminta PDAM Kota Malang menggratiskan tagihan selama perbaikan pipa berlangsung.
Namun, kebutuhan air warga juga harus menjadi prioritas.
“Tentu tidak semua pelanggan PDAM gratis. Tapi hanya warga yang terdampak saja. Ini sebagai ganti rugi karena pelanggan tidak mendapatkan layanan yang maksimal,” ucapnya.
Wahab mengungkapkan perbuatan PDAM Kota Malang berpotensi melawan hukum sesuai 1365 KUHP secara perdata.
“Jadi kalau pak Wali bilang nggak ada payung hukumnya, ada kok. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, pasal 4 juga,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum PDAM Kota Malang, Teguh Priyanto Hadi mengatakan bakal memanfaatkan mediasi agar perkara ini tidak perlu berlarut.
Terkait solusi apa yang ditawarkan, dia belum dapat merinci.
“Oh kalau itu nanti kami masih akan diskusi lebih dulu,” kata Teguh.
Sebagai informasi, bocornya pipa transmisi PDAM Kota Malang di Jalan Raya Kidal, Kabupaten Malang membuat 26 ribu warga terdampak krisis air.
Dua orang perumahan BTU yakni Ali Amran dan Abdul Malik akhirnya resmi mengajukan gugatan ke PN Malang untuk memberikan pelajaran kepada Perumda Tugu Tirta.
Dua orang itu merasa dirugikan sebab tidak mendapat layanan maksimal sebagai pelanggan.
Agenda sidang warga terdampak bocornya pipa transmisi milik Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang pada Selasa (28/1/2020) berlangsung singkat.
Sidang yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB itu molor dan baru dimulai 13.15 WIB.
Sidang berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.
Majelis hakim yang diketuai Mira Sendangsari menunjuk Sri Hariyani sebagai hakim mediasi bagi kedua pihak yang berperkara.
Ia berharap perkara antara warga dan PDAM Kota Malang ini bisa menemui titik temu di mediasi sehingga tidak perlu berlanjut ke meja hijau.
“Mudah-mudahan selesai di mediasi dan damai. Sehingga nggak usah ke pengadilan lagi,” kata Mira di persidangan.