Cara Licik Kakak Ipar Balas Dendam Pada Ibu Bayi 16 Bulan, Gauli Anaknya Hingga Organ Vital Terluka

Cara licik kakak ipar balas dendam pada ibu bayi 16 bulan, gauli anaknya saat sendiri di kamar hingga organ vitalnya terluka.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com
Ilustrasi balita kolase tersangka 

SURYAMALANG.COM - Bayi 16 bulan jadi sasaran nafsu pria 35 tahun berinisial O yang tidak lain adalah kakak ipar korban sendiri. 

Perbuatan bejat pria O tersebut tidak lepas dari cara liciknya membalas dendam kepada ibu korban selama tinggal serumah.

Bahkan tanpa perasaan pelaku di Kecamatan Sukaratu, Kota Tasikmalaya, tersebut juga tega melukai alat vital korban hingga berdarah. 

Insiden naas ini terjadi pada Senin (27/1/2020).

Saat itu ibu korban menemukan kemaluan bayinya berdarah. 

modus penculikan bayi
Ilustrasi bayi (Tribun Jogja)

Setelah itu, bayi 16 bulan itu langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil visum dan pemeriksaan medis mengatakan, diduga alat kelamin bayi tersebut masuk benda tumpul.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, lelaki yang diduga sebagai pelaku sudah tinggal serumah dengan orangtua korban hampir tiga tahun.

Ketika orangtua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, bayi 26 bulan itu tidur di kamarnya.

Saat ditinggal, korban hanya berdua di kamar bersama pelaku yang juga kakak ipar sekaligus suami kakak kandungnya.

"Tak berselang lama balita itu menangis dengan kondisi terluka organ vitalnya," tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Balita 2 Tahun Tidur dan Peluk Ibunya yang Sudah Wafat Selama 3 Hari, Ditemukan Setengah Telanjang
Ilustrasi balita (Istock via Kompas.com)

Atas kejadian tersebut, tersangka mengakui perbuatannya. 

Pelaku mengakui telah memukul organ vital balita tersebut dengan tangan kosong dan langsung mencabulinya di kamar korban saat sedang tidur.

Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan saat dimintai keterangan di kantornya, Senin siang.

"Perkembangannya saat ini kami sudah berhasil menangkap pelaku. Saat ini sudah kami tahan di Polres. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Dadang.

Dadang menambahkan, pelaku memiliki motif dendam kepada ibu kandung korban. 

Pelakunya adalah keluarganya sendiri yang saat kejadian sedang berada di rumah yang juga lokasi kejadian.

"Motifnya memang karena kesal kepada ibu korban dan juga kepada korban. Karena korban selalu (nangis tengah malam) mengganggu tidur pelaku," ungkapnya.

Dadang menegaskan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui memukul korban lalu menciderai bagian vital korban.

"Sehingga bagian vital korban mengalami pendarahan," tegasnya.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku ini adalah pasal 82 dan atau 80 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Kini pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun. 

Kasus yang Sama di Florida 

Tidak hanya di Indonesia, kasus yang sama juga terjadi di Florida Amerika Serikat. 

Pria bernama Roberto Lopez (40), seorang pekerja asal Immokalee, Florida diduga memperkosa balita perempuan berusia dua tahun.

Karena perbuatannya tersebut, sang balita mengalami sejumlah luka di beberapa bagian vital tubuhnya.

Dalam rangka mencari pelaku, pihak kepolisian Desa Collier, Florida dilaporkan telah menghubungi sejumlah agen lokal untuk membantu.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan kerjasama dengan sejumlah agen kepolisian di negara bagian dan pusat.

"Saya sendiri adalah seorang ayah. Perbuatan itu kejam. Saya takut. Kita harus temukan pria ini" kata seorang pria yang tak ingin disebutkan namanya, seperti dilansir WinkNews.com.

Daftar Pencarian Orang (DPO) Lopez sebagai terduga pelaku kekerasan terhadap seorang anak
Daftar Pencarian Orang (DPO) Lopez sebagai terduga pelaku kekerasan terhadap seorang anak (https://www.miamiherald.com)

Beberapa media setempat memberitakan korban seorang balita berumur 2 tahun, namun sebagian media lain tidak menunjukan dengan jelas usia korban.

Hal tersebut tentu berkaitan dengan privasi keluarga.

Berdasarkan surat laporan kepolisian, sebelumnya, sang ayah dan temannya membawa gadis tersebut ke Rumah Sakit Immokalee, Florida pada Senin pagi, (7/10/2019) waktu setempat.

Ayah korban tak kuasa menahan kekecewaan mengatakan anaknya terus menangis kesakitan.

Setelah ditangani segera, korban selamat dan berada dalam kondisi yang aman di Departemen Keluarga dan Anak, Florida.

Seorang detektif setempat yang mencoba berbicara pada ayah bayi (yang tak mau disebutkan namanya) dan temannya Juan Velasquez.

Beberapa hari kemudian, seorang saksi mata perempuan datang untuk melaporkan kejadian.

Dilansir oleh MiamiHerald.com, Kepolisian berhasil mengidentifikasi sosok bernama Lopez yang diduga tersangka. 

Lopez, terduga pelaku kekerasan terhadap anak
Lopez, terduga pelaku kekerasan terhadap anak (Collier County Sheriff's Office / Miami Herald)

Masih dilakukan penyelidikan oleh polisi, apa hubungan Lopez dengan balita perempuan tersebut.

Saksi mata menceritakan kepada polisi sekitar pukul 5 sampai 6 pagi hari Senin, ia bangun dan mendengar suara tangisan yang berasal dari kamar mandi.

"Dia (saksi mata) sedang mengetuk pintu kamar mandi, tiba-tiba seorang pria membuka pintu masuk, dan segera keluar kembali meninggalkan tempat tersebut" ujar detektif dalam laporan kepolisian setempat.

Saat melihatnya, saksi mata mengatakan ada darah di pria tersebut dan juga di kamar mandi.

Saksi kemudian juga melihat ada seorang gadis kecil di dalam kamar mandi dengan darah.

Saksi mata mengaku tidak pernah melihat pria itu sebelumnya.

Namun demikian, ia bisa mengidentifikasi pelaku melalui foto-foto yang ditunjukkan oleh polisi.

Pelaku

Kepolisian lokal mengatakan bahwa Lopez terakhir terlihat di sebuah klab di Second Street dan Swalayan Azteca di Immokalee, Florida, Amerika Serikat.

Alamat terakhir Lopez berada di Tower Rentals di Immokalle, Florida, Amerika Serikat.

Dilaporkan oleh kepolisian setempat, bahwa Lopez memiliki beberapa nama samaran seperti: Rigoberto LopezVelasquez; Marco Velasquez; Mario Velasquez; Marcos VasquezPerez; Marcos Velasquez; Rigoberto Lopez; Pascual Lopez Garcia; Marcos Vasquez Perez and Marcos Perez Vasquez.

Untuk membantu mencari pelaku, beberapa media ikut memasang foto pelaku disertai dengan kontak kepolisian setempat.

"Bagi yang mengetahui atau sempat melihat keberadaan Lopez, mohon hubungi nomor berikut: Collier County Sheriff's Office di 239-252-9300 atau di Hendry County Sheriff's Office 863-674-5600" dilaporkan clickorlando.com

Banyak Orangtua Ketakutan

Pamflet pencarian orang (flyer) yang dibuat kepolisian dilihat banyak warga dan membuat banyak orangtua merasa ketakutan.

Warga setempat, Juan Ortiz mengaku turut bersedih atas kejadian tersebut.

"Menyedihkan, aku turut berduka untuk gadis kecil itu. Aku harap dia baik-baik saja" kata Juan Ortiz.

Ortiz juga berharap agar kepolisian segera menemukan si pelaku.

"Jika dia lakukan sekali, maka dia bisa lakukannya lagi" kata Ortiz.

"Ini menyakitkan sekali" pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved