Kabar Surabaya
Gus Putra Kiai di Jombang Diduga Menyetubuhi Santriwati, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Jika Mangkir
Gus Putra Kiai di Jombang Diduga Menyetubuhi Santriwati, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Jika Mangkir
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Babak baru penyidikan kasus putra kiai kondang di Jombang berinisial MSAT (44) yang diduga menodai Santriwati, kini ditangani Polda Jatim.
Gus MSAT berasal dari lingkungan Pondak Pesantren (Ponpes) di Desa Losari, Ploso, Jombang, diduga menyetubuhi Santriwati asal Jawa Tengah berinisial MN.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap MSAT.
Hal itu bertujuan agar menghindari kemungkinan MSAT bepergian keluar negeri alias kabur dengan maksud menghindari proses penyelidikan polisi.
"Agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat proses penyidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie saat dihubungi awakmedia, Rabu (29/1/2020).
Keluarnya surat pencekalan itu merupakan buntut mangkirnya MSAT dari dua kali agenda pemeriksaan sebagai tersangka yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berkop surat Polres Jombang sebelum dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
Menurut Andrias, dalam waktu dekat, yakni sepekan, pihaknya akan memeriksa MSAT dalam agenda pemeriksaan kedua.
Agenda itu dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Pertimbangan diberi waktu satu minggu agar tersangka MSAT punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan ke 2 penyidik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu dilaporkan pihak keluarga korban warga Jateng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019) silam.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari korban, bernama samaran 'Bunga' warga Jateng, dan tujuh orang saksi.
MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP sudah kami kirim, namun belum kami periksa," katanya pada awakmedia di Jombang, Kamis (5/12/2019) silam.
Di awal Janurari 2020, kasus tersebut ternyata berbuntut panjang.
Sebuah elemen masyarakat yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan melakukan unjuk rasa.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020) silam.
Korlap massa, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSAT dan menahannya atas perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa," ujar Palupi pada awakmedia di Jombang, Rabu (8/1/2020) silam.
Setelah hampir tiga bulan penyelidikan kasus itu bergulir, ternyata pihak Polres Jombang melimpahkan kasus itu untuk ditangani penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020).
Gus MSAT diketahui dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan MSAT mangkir dari pemeriksaan penyidiknya.
"Yang jelas hingga saat ini MSAT belum juga hadir tanpa alasan yang jelas," ujarnya saat dihubungi awakmedia, Rabu (29/1/2020).
Andrias menuturkan, jikalau MSAT masih kukuh dengan sikapnya yang terus mangkir dari penyidikan hukum, tak ada pilihan lain bagi polisi untuk melakukan pemanggilan paksa.
"Selanjutnya berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku, dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," pungkasnya. (Luhur Pambudi)

Viral Siaran Langsung Diduga Putra Kiai Jombang
Sebuah rekaman video berisi ucapan menjelek-jelekkan polisi viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, diduga dilakukan MSAT (39), putra kiai ternama Jombang yang jadi tersangka kasus persetubuhan terhadap Santriwati.
Video ini diunggah dalam siaran langsung Instagram oleh pemilik bernama Adeweazalloplos.
Rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik ini kemudian viral dan menyebar di platform media sosial lainya, termasuk sejumlah grup WhatsApp.
Belum jelas kapan siaran langsung berlangsung.
Dalam rekaman video itu, pria yang diduga MSAT itu sengaja melakukan siaran langsung dengan mengatakan, polisi pernah memintainya sejumlah uang untuk membebaskan perkara yang menyeretnya menjadi tersangka atas kasus dugaan asusila.
Tampak dalam rekaman video itu, siaran langsung tersebut ditonton dan dikomentari ratusan netizen.
"Dua tahun yang lalu mereka meminta lima puluh juta, sekarang akan dinaikkan menjadi seratus juta membebaskan perkara, urusan apa itu, nyangoni kere minggat, nyangoni ketek minggat," ungkapnya dalam video.
Pria yang dalam rekaman terlihat bertahi lalat di pipi kanan itu juga menyangkal semua tudingan yang mengarah kepadanya.
Dikatakan, kasus itu adalah perkara sepihak.
"Ora goblok aku ! ora goblok ! orang itu masih dikasih akal, dikasi pikiran oleh Gusti Allah, mosok duwik sakmunu dikekno Polisi gara-gara kasus sepihak," tandasnya.
"Kemarin saya nulis di IG saya, mereka (Polisi) merasa tertekan, dimediasi, saya dilarang soalnya akan jadi tekanan publik," imbuhnya.
Humas Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, M Soleh mengaku tak mengetahui terkait rekaman video viral tersebut.
"Saya tidak tahu, tidak tahu tentang video-video itu dan untuk perluasan permasalahan mungkin kita sama-sama cermati kasusnya," pungkas Soleh, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/1/2020).