Kabar Mojokerto
Sadis dan Brutal, Tiga Anak di Bawah Umur Membacok Santri yang Pulang dari Pengajian di Mojokerto
Sadis dan Brutal, Tiga Anak di Bawah Umur Membacok Santri yang Pulang dari Pengajian di Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap santri Pondok Pesantren Darul Ulum, Peterongan, Jombang.
Mirisnya, ketiga pelaku perampokan itu adalah anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar SMP di Kabupaten Mojokerto.
Pelaku bernama IM alias Boim (15) putus sekolah warga Dusun Tepusari, Desa Karangjeruk Kecamatan Jatirejo berperan sebagai otak kejahatan pencurian denga kekerasan.
Pelaku IF (15) pelajar kelas 3 SMP warga Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu dan pelaku DV (14) kelas 2 SMP warga Dusun Pirim, Desa Plososari Kecamatan Puri.
Keduanya berperan memegang korban saat merampas handphone.
Polisi menangkap tiga pelaku di rumahnya masing-masing, Jumat (24/1/2020).
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, ketiga pelaku bertemu korban M Ghozali Muttaqin (16) santri Asrama Bani Romli Ponpes Darul Ulum Peterongan Jombang ketika menumpang mobil pikap Mitsubishi L300 di jalan raya Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/1/2020) dini hari pukul 23.30 WIB.
Korban bersama tujuh temannya sesama santri usai menghadiri pengajian di Mojokerto menumpang mobil pikap akan pulang ke Ponpes Darul Ulum, Peterongan Jombang.
"Di tengah perjalanan pelaku merampas handphone milik santri tapi korban melawan sehingga pelaku IM membacok korban dengan senjata tajam jenis sabit," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan korban mengalami luka bacok parah di bagian kepalanya.
Sampai sekarang masih dirawat dan sudah dirujuk ke rumah sakit di Bandung Jawa Barat karena yang bersangkutan berasal dari sana.
"Korban mengalami luka yang cukup dalam di bagian kepala sekarang masih dirawat intensif di rumah sakit, korban warga Bandung yang mondok di Pesantren Darul Ulum Jombang," ungkapnya.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, penyelidikan selama dua hari pasca kejadian pihaknya memperoleh petunjuk ada masyarakat yang mengenal salah satu pelaku perampas handphone tersebut.
Pihaknya mendapat identitas dan berhasil menangkap ketiga pelaku yang merupakan anak di bawah umur.
Polisi menangkap pelaku IM yang dikembangkan hingga menangkap dua pelaku lainnya.
Pelaku anak di bawah umur tega membacok korban diduga karena pengaruh broken home dan lingkungan pergaulannya.
"Kami masih mendalami motif pelaku sampai berperilaku sadis membacok korbannya ini akan menjadi atensi kami dan masyarakat untuk bisa mengedukasi anaknya agar tidak terpengaruh kenalan remaja yang berujung ke tindakan kriminal," jelasnya.
Ditambahkannya, pelaku IM sudah mempersiapkan sabit yang diduga dipakainya sebagai alat untuk mengancam saat merampas handphone.
Mereka menyasar target yakni remaja yang memegang handphone di pinggir jalan.
"Jadi pelaku sudah merencanakan membawa sabit agar korban menyerahkan handphone," terangnya.
Lanju dia, pelaku belum sempat menjual handphone hasil kejahatan tersebut.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini lantaran diduga ada keterlibatan pelaku lainnya.
"Ketiga pelaku ini dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 368 dan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam ancaman maksimal lebih dari 9 tahun," tandasnya.
Pelaku IM alias Boim mengatakan dia membacok korban karena berusaha melawan.
Pelaku sempat berkelahi dengan korban. Karena kalah jumlah korban dipegang oleh dua pelaku lainnya.
Pelaku IM mengambil sabit yang diselipkan dipinggangnya lalu membacok korbannya.
"Saya bawa sabit punya kakek dari rumah," ujarnya.