Duel Sopir Truk vs Perampok di Tol, Seolah Ikhlas Barang Dicuri Tapi Tancap Gas, Tabrak Mobil Pelaku

Duel sopir truk vs perampok di tol bak film action, seolah ikhlas barang dicuri tapi tancap gas dan tabrak mobil pelaku.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Law Offices of Ronald J. Resmini, LTD dan Sun daily/Pixabay
Ilustrasi jalan tol kolase tabrakan mobil dan truk 

SURYAMALANG.COM - Duel sopir truk vs perampok terjadi di jalan tol Tangerang-Merak KM 35, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Awalnya sopir dan kernet truk seolah-olah ikhlas menyerahkan harta bendanya kepada 5 kawanan perampok. 

Akan tetapi skenario lain terjadi, sopir truk itu memilih duel dan mengejar perampok itu lalu menabrak mobilnya. 

Perampokan ini terjadi pada Selasa (8/10) sekitar pukul 02.00 WIB dan menimpa korban sopir truk bernama Angga Firnando berusia 28 tahun. 

Ilustrasi jalan tol
Ilustrasi jalan tol (Pixabay)

Peristiwa bermula ketika Angga menepikan mobil truk yang dikendarainya.

Tidak berselang lama, datang mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1762 VOE yang berhenti di depan mobil truk korban.

Kemudian 5 orang turun dari mobil dan menghampiri korban.

Tak tanggung-tanggung, salah satu pelaku membawa pipa sedang lainnya merampas kunci mobil truk.

"Kemudian turun 5 orang menghampiri korban. Salah satu pelaku datang membawa besi pipa sedangkan para pelaku lainnya merampas kunci mobil truk." ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1), dikutip dari Kompas.com.  

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam memegang barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019)
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam memegang barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Para pelaku kemudian merampas ponsel serta dompet korban.

Di dalam dompet terdapat uang Rp1,5 juta.

Tak hanya itu, ponsel kenek korban atas nama Rino juga dirampas para pelaku.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri.

Saat itu, korban berhasil menyalakan mobil truknya dengan kunci cadangan.

Korban pun langsung mengejar para pelaku.

Mobil pelaku terhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur.

Tak menunggu lama, korban langsung menabrakkan mobil truk yang dikemudikannya ke mobil pelaku.

Ditabrak dari belakang, para pelaku langsung turun dan melarikan diri.

Sebuah mobil yang dikendarai oleh kawanan perampok ditabrak pengendara truk di Tol Tangerang - Merak, Selasa (8/10/2019)
Sebuah mobil yang dikendarai oleh kawanan perampok ditabrak pengendara truk di Tol Tangerang - Merak, Selasa (8/10/2019) (Istimewa/Tribunnnews.com)

Begitu mendapat laporan adanya perampokan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Mobil Daihatsu Sigra yang ditinggalkan pelaku di gerbang tol menjadi bukti petunjuk.

Setelah pemeriksaan, diketahui kendaraan Daihatsu Sigra itu kendaraan yang disewa 2 orang yakni RDG dan FM yang diduga merupakan 2 dari 5 pelaku.

Ade mengatakan Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB polisi berhasil membekuk RDG berusia 26 tahun di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Sedangkan RIM diringkus di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).

Daihatsu Sigra milik pelaku rampok barang pribadi milik sopir truk di pinggir jalan Tol Jakarta-Merak KM 35 arah Merak pada Selasa (8/10/2019) dini hari yang ringsek ditabrak korhan.
Daihatsu Sigra milik pelaku rampok barang pribadi milik sopir truk di pinggir jalan Tol Jakarta-Merak KM 35 arah Merak pada Selasa (8/10/2019) dini hari yang ringsek ditabrak korhan. (Istimewa Dokumentasi Polisi )

Tersangka RIM melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Polisi pun langsung menembak kaki RIM.

Ade mengatakan otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG.

Sementara RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.

Saat ini, tim terus melakukan pengejaran kepada 3 tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya adalah FM, AR, dan RS.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit Daihatsu Sigra, 1 buah besi pipa, 2 unit ponsel, dan 1 unit kartu pembayaran tol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkas Ade.

Kasus yang Sama 

Kasus yang sama soal perampokan juga pernah dialami seorang ibu rumah tangga.

Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, menjelaskan pelaku bernama Jak dan Ray merampok seorang ibu rumah tangga, Weni Sri warga Jalan Gunung Krakatau, Binjai Selatan pada Sabtu 7 Desember 2019 lalu.

Saat itu, Weni hendak pergi ke pasar untuk belanja.

"Ibu itu dirampok pas di Jalan RA Kartini, Binjai Kota, pelaku mengejar dan sengaja menabrak sepeda motor Weni hingga terjatuh dan alami luka-luka, barang berharga dibawa kabur dan korban ditinggalkan begitu saja," katanya.

Dua bandit yang merampok seorang ibu rumah tangga dengan cara bengis akhirnya ditangkap Unit Pidum Polres Binjai, Selasa (10/12/2019).
Dua bandit yang merampok seorang ibu rumah tangga dengan cara bengis akhirnya ditangkap Unit Pidum Polres Binjai, Selasa (10/12/2019). (Tribun-Medan.com/Dedi Kurniawan)

Penangkapan kedua perampok bengis itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba.

Saat ditangkap, kedua pelaku tersebut, salah satunya mendapatkan tindakan tegas dari polisi karena berusaha melarikan diri pada Selasa (10/12/2019).

Melansir dari Tribun-Medan.com, kedua pelaku tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Saat hendak ditangkap di Jalan Krakatau, Binjai Selatan mereka berusaha melarikan diri. Sudah diingatkan, tapi tetap kabur, hingga anggota mengambil tindakan tegas menembak kaki pelaku," kata Iptu Siswanto Ginting, Selasa petang.

Foto ilustrasi pelaku narkoba
Foto ilustrasi pelaku (TribunJabar.com)

Polisi mengamankan sepeda motor Honda Scoopy BK 6917 RAD yang dipakai Jak dan Ray untuk merampok.

"Barang bukti yang telah diamankan juga berupa tas milik korban dan dua unit handphone dari pelaku. Kedua pelaku masih diperiksa penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Binjai untuk melakukan pengembangan," kata Kanit Pidum.

Identitas pelaku perampok ini adalah Jakaria (26) warga Jalan Berastagi, Binjai Selatan dan.

Sementara satu pelaku lagi bernama Rayfles (29) tahun warga Jalan Gunung Bendahara, Binjai Selatan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved