Berita Malang
Sidang Cerai di Kota Malang Kini Bisa Secara Online, Gugat Cerai Cukup Lewat Email Melalui e-Court
Ketua PA Kota Malang Saiful Karim, mengatakan proses sidang cerai saat ini dapat dilakukan secara online melalui e-court.
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kini telah menerapkan perceraian secara online.
Para pihak yang berperkara, tidak perlu bolak-balik hadir ke pengadilan untuk mengikuti persidangan.
Ketua PA Kota Malang Saiful Karim, mengatakan proses sidang cerai saat ini dapat dilakukan secara online melalui e-court.
• Arema FC Resmikan 3 Pemain Asing Baru : Jonathan Bauman, Elias Alderete dan Matias Daniel Malvino
• BREAKING NEWS : Mayat Bocah Laki-laki di Dasar Jembatan Sungai Hutan Jati Kemlagi Mojokerto
Si pengaju, tinggal memasukkan gugatan melalui email, mengunggah surat-surat dan membayar dengan cara transfer bank.
“Tapi saat sidang perdana wajib hadir. Karena di sidang itu akan ditanyai apakah ingin online atau manual,” ujar Saiful, Kamis (30/1/2020).
Apabila telah sepakat menggelar sidang secara online, para pihak yang berperkara akan menentukan court calendar.
Court calendar ini meliputi jadwal sidang replik-duplik, pemeriksaan saksi, pembuktian hingga putusan.
“Court calendar disepakati penggugat, tergugat dan juga majelis hakim,” katanya.
Saiful mengatakan sidang yang bisa dilakukan secara online masih sebatas replik duplik para penggugat dan tergugat.
Sementara pemeriksaan saksi dan pembuktian, harus hadir sebab harus disumpah dan verifikasi dokumen.
Meski pemeriksaan saksi tidak bisa online, namun PA kini menyediakan fasilitas sidang jarak jauh alias teleconference apabila saksi sedang berada di luar kota,
“Misal saksi berada di Kalimantan, dia harus ke PA terdekat karena kan harus disumpah. InsyaAllah semua PA sekarang sudah bisa teleconference,” ucapnya.
E-court, kata Saiful, dapat mempercepat proses cerai. Selain itu, masyarakat yang tidak mempunyai waktu luang juga bisa melakukan persidangan.
“Sangat praktis dan efisien,” tutup dia.
Kepanjen dan Sumbermanjing Wetan Rawan Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Merjosari Malang, Rahangnya Bengkak |
![]() |
---|
Berita Malang Hari Ini Jumat 11 September: Keputusan PKS di Pilbup & Peraih Habibie Awards Meninggal |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Ular Piton di Tarekot Kota Malang yang Telah Dievakuasi dan Dirawat di RSHP UB |
![]() |
---|
Berita Malang Hari Ini Senin 7 September Populer: Modifikasi Motor Mirip Keong & Residivis Maling HP |
![]() |
---|