Berita Malang
Situs Sekaran Mangkrak, Tak Terawat & Belum Ada Kejelasan Pengelolaan Pemkab Malang Atau Jasa Marga
Digadang-gadang menjadi tempat wisata sejarah, Situs Sekaran kini tak ubahnya tumpukan batu bata yang tertimbun tanah.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kondisi Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang makin tak terawat.
Setelah sempat ramai diperbincangkan, serta digadang-gadang menjadi tempat wisata sejarah, Situs Sekaran kini tak ubahnya tumpukan batu bata yang tertimbun tanah.
Ketika memasuki area situs, tampak sebuah atap yang dulunya warung roboh.
• BREAKING NEWS : Seorang Wanita Tewas Dibacok di Kamar Kosnya di Surabaya, Saksi Lihat Mantan Suami
• Heboh Video Viral Bakso Diduga Berbahan Daging Tikus di Madiun, Begini Penjelasan Polisi
• Arema FC Resmikan 3 Pemain Asing Baru : Jonathan Bauman, Elias Alderete dan Matias Daniel Malvino
Jalanan ke situs juga sudah rimbun ditumbuhi tumbuhan liar. Kesan tak terawat sangat kontras.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengakui masih ada kendala terkait pengelolaan situs yang berada di seksi 5 tol Pandaan-Malang itu.
Pasalnya, tanah di situs itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Malang. Melainkan milik investor tol Pandaan-Malang.
"Kami sudah berusaha berkomunikasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan pihak jalan tol. Kami juga sudah menyurati Kementrian PUPR. Tujuannya, guna segera meminta tindak lanjut penyerahan tanah," ujar Made ketika dikonfirmasi, Rabu (30/1/2020).
Made menegaskan pihaknya siap melestarikan situs yang diduga peninggalan Kerajaan Singhasari itu.
Made mengaku segala kebutuhan pembangunan Situs Sekaran sebenarnya sudah siap.
"Kami sempat bersepakat dengan kepala desa untuk membangun atap. Nilainya Rp 25 juta. Semua yang dibutuhkan untuk pembanguna area sekitar situs sudah siap..Kendalanya hanya penyerahan saja," kata Made.
Di sisi lain, Humas PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Tri Antyo mempersilahkan apabila Pemkab Malang ingin mengelola Situs Sekaran.
Namun, kata dia, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus ditempuh salah satunya pengajuan hibah tanah kepada Kementerian PUPR selaku pemilik tanah.
"Kalau kami memutuskan boleh nggak itu dikelola ya ndak bisa. Tanah itu milik Kementerian PUPR, kami hanya diberi kewenangan untuk mengelolanya sebagai jalan tol," kata Agus.
Situs Sekaran
sekaran malang
PT Jasa Marga Pandaan Malang
Dinas Pariwisata
Pemkab Malang
Kementrian PUPR
tol Pandaan-Malang
Kabupaten Malang
Kepanjen dan Sumbermanjing Wetan Rawan Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Merjosari Malang, Rahangnya Bengkak |
![]() |
---|
Berita Malang Hari Ini Jumat 11 September: Keputusan PKS di Pilbup & Peraih Habibie Awards Meninggal |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Ular Piton di Tarekot Kota Malang yang Telah Dievakuasi dan Dirawat di RSHP UB |
![]() |
---|
Berita Malang Hari Ini Senin 7 September Populer: Modifikasi Motor Mirip Keong & Residivis Maling HP |
![]() |
---|