Selasa, 16 Juni 2026

Kabar Pamekasan

Setelah Bebas dari Penjara, Mantan Napi Kasus Pembunuhan Ini Selalu Bawa Senjata Api di Pamekasan

Sejak bebas dari penjara pada 2015 silam, Sahraton (54) selalu membawa senjata api (senpi) rakitan.

Tayang:
Penulis: Muchsin | Editor: Zainuddin
www.thefirearmblog.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Sejak bebas dari penjara pada 2015 silam, Sahraton (54) selalu membawa senjata api (senpi) rakitan.

Kini pria asal Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan ini harus berurusan dengan penyidik Polres Pamekasan.

Sahraton ditangkap polisi karena membawa senpi rakitan dan pisau di Jalan Raya Simpang Tiga, Kecamatan Pasean.

Kepada penyidik, mantan narapidana kasus pembunuhan ini mengaku membeli senpi pada 2015 lalu.

Sahraton mengaku membeli senpi untuk jaga diri karena khawatir keluarga korban balas dendam.

“Saya selalu membawa senpi kemana pun pergi. Saya khwatir ada orang yang balas dendam kepada saya,” kata Sahraton kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Pamekasan, Sabtu (1/2/2020).

Selain Sharaton, Polres Pamekasan menangkap enam tersangka kasus tindak kriminal lain dalam Seminggu terakhir.

Perinciannya, lima tersangka terjerat kasus sabu-sabu, dan satu tersangka kasus penipuan posel.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved