Tekno

Daftar 54 Pesan Hoax Soal Virus Corona Beredar di WhatsApp, Jangan Asal Klik atau Data Anda Dicuri

Daftar 54 pesan hoaxs soal Virus Corona beredar di WhatsApp, jangan asal klik atau data anda dicuri .

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase TribulKaltim.co/Kompas.com
Daftar 54 Pesan Hoaxs Soal Virus Corona Beredar di WhatsApp, Jangan Asal Klik atau Data Anda Dicuri 

SURYAMALANG.COM - Daftar 54 pesan hoaxs soal virus corona beredar di whatsApp dan jadi modus baru pencurian data atau malware

Untuk itu, bagi pengguna whatsApp wajib waspada dengan pesan mencurigakan dari orang lain yang mengaitkan informasi tentang virus corona

Jika pengguna sampai meng-klik tautan tersebut, maka resiko pencurian data sangat besar dialami pengguna whatsApp. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima tautan atau lampiran dokumen yang diterima melalui WhatsApp tentang virus Corona.

Cara Mudah Kirim Foto Via WhatsApp Tanpa Blur untuk HP Android & iOS, Perhatikan Langkah Berikut Ini
WhatsApp (Kompas.com)

Sebab, bisa saja pesan tersebut telah disusupi malware yang bisa mengambil alih ponsel pengguna.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, para hacker seringkali memanfaatkan isu yang sedang hangat untuk meretas ponsel atau perangkat lain.

Sebab, masyarakat ingin mengikuti perkembangan informasi terkait isu hangat, seperi virus Corona baru-baru ini. Sehingga, mereka akan terpancing untuk membuka pesan yang diam-diam berisi malware.

"Malware itu menempel di hoaks-hoaks ini supaya bisa memancing orang penasaran lalu membukanya," jelasnya Semmy di konferensi pers persebaran informasi tentang virus Corona di kantor Kominfo, di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Apalagi, menurut Kemenkominfo, WhatsApp menjadi platform paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan Kominfo telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memonitor malware yang kemungkinan masuk di dalam tautan berita hoaks.

Trojan Hingga Worm

Sebelumnya, firma keamanan Kaspersky menemukan adanya file berbahaya yang menyamar sebagai dokumen terkait virus Corona.

Dokumen tersebut menyamar dalam format file pdf, mp4, dan docx tentang virus Corona.

Di dalam file-file tersebut tersembunyi berbagai ancaman seperti trojan hingga worm yang bisa melumpuhkan, menyalin data, dan mengganggu pengoperasian komputer atau jaringan komputer.

"Sejauh ini kami hanya melihat sejumlah 10 file unik, tetapi karena aktivitas demikian kerap terjadi dengan topik populer di media, maka kami memperkirakan kecenderungan ini akan bertambah," jelas Anton Ivanov, analis malware Kaspersky.

Makin Bahaya! Sopir Bus Asal Jepang Terinfeksi Virus Corona Padahal Tak Pernah Pergi ke Wuhan China
Virus Corona di Wuhan China (Kompas.com)

Senada dengan Semmy, Ivanov mengatakan masyarakat akan terpancing membuka pesan-pesan ini karena mengkhawatirkan kesehatan mereka terkait persebaran virus Corona, yang sayangnya dimanfaatkan oleh hacker untuk menyebarkan malware.

Kaspersky mendeteksi file terkait virus Corona dalam beberapa nama, yakni Worm.VBS.Dinihou.r, Worm.Python.Agent.c, UDS:DangerousObject.Multi.Generic, Trojan.WinLNK.Agent.gg, Trojan.WinLNK.Agent.ew, HEUR:Trojan.WinLNK.Agent.gen, dan HEUR:Trojan.PDF.Badur.b.

Hoaks terkait virus Corona pun semakin merebak di lintas platform media sosial.

Hingga Senin, (3/2/2020), Kominfo mencatat ada 54 konten hoaks mengenai virus Corona yang beredar di media sosial.

Jumlah ini naik dua kali lipat dari tiga hari lalu yang mencapai 36 konten hoaks.

Beberapa informasi hoaks beredar di antaranya adalah pasien Corona di RSUD Dr Mawardi Solo, HP Xiaomi menyebarkan virus Corona, hingga wudhu bisa menghancurkan virus Corona.

Johnny mengatakan seluruh informasi hoaks bisa diakses masyarakat di situs resmi Kominfo di tautan berikut.

Berikut daftar 54 Hoax Virus Corona:

1. Kurma Harus Dicuci Bersih Karena Mengandung Virus Corona yang Berasal dan Kelelawar

2. Ada Virus Berbahaya di RSUP 0' Sardjito

3. Virus Corona Diduga Sudah Menyebar dan Masuk ke Indonesia di Gedung BRI

4. VIrus Corona Sudah Masuk di Jakana_ 1 Pasien di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Sedang Diisolasi

5. Orang Ten'nfeksi Virus Corona Di Rumah Sakit Wahidin Makassar

6. Kepanikan luar biasa orang2 China akibat #VirusCorona

7. WNA Asal China Terserang Corona di RSU Dr Soetomo Surabaya

8. Pasien Umur 7 Bulan Meninggal karena Virus Corona di RSUD DR. Soetomo

9. Virus Corona Dapat Dicegah dengan Rutin Minum Air Putih dan Menjaga Tengggorokan Tetap Lembap

10. Sup Kelelawar Penyebab Virus Corona

11. Vaksin Virus Corona Sudah Ada Dan Dikembangkan Sebelumnya

12. Baru Datang dari Malaysia, Seorang Pasien Meninggal Mendadak Diduga Terkena Virus Corona

13. Pasien Corona di RSUD Dr Moewardi Solo

14. Penyembuhan Virus Corona dengan Bawang Putih

15. HP Xiaomi Buatan China Dapat Menularkan Virus Corona

16. Korban Meninggal Terkena Virus Korona di Singapura

17. Virus Korona Sengaja Disebarkan Rezim Tiongkok untuk Membasmi Umat Islam di Wuhan

18. Penumpang Meninggal Karena virus Corona Di Terminal 3 Bandara Soekamo Hatta

19. Pasien Terjangkit Vlrus Corona Di RSHS Bandung

20. Virus Corona Telah Masuk di Palembang

21. Pasien Terjangkit Virus Corona di RSUD Tarakan

22. Korban Meninggal di Wuhan Akibat Virus Corona Mencapai Sepuluh Ribu Orang

23. Jokowi: Virus corona minum bodrex 5 menit langsung sembuh

24. Foto Mayat Bergelimpangan di Jalanan Kota Wuhan yang Disebut Korban Virus Corona di China

25. Diduga Terjangkit Virus Corona. Satu Pasien RS Doris Sylvanus Diisolasi

26. Tiga Orang TKA China PT IWIP Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

27. Video Detik-detik Warga Terkena Virus Corona Di Pusat Perbelanjaan Lombok

28. Virus Corona Menyerang Shah Alam Selangor

29. Seorang Pasien Terpapar Virus Corona di RS Siloam Jember

30. Pasien RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Positif Terkena Virus Corona

31. RS Kanujoso Balikpapan Menerima Pasien Positif Corona

32. Seorang Warga di Depok Diisolasi kerena Diduga Terinfeksi Virus Corona

33. Virus Corona Pertama Kali Ditemukan di Arab Saudi

34. Presiden China Umumkan Virus corona Sudah Jadi Epidemi dan Memohon Doa Umat Islam

35. Virus Corona Merupakan Senjata Biologis yang Bocor dari Laboratorium Wuhan

36. CHINA Baru Saja Bangun Rumah Sakit 57 Lantai

37. Virus Corona Wuhan Adalah Hasil Perkawinan Virus Kelelawar dan Virus Babi

38. Virus Corona Diduga Bermunculan di Pasar Wuhan yang Menjual Aneka Satwa Luar

39. Kabar Adanya Pasien Positif Corona di RS Columbia Asia Medan Bersumber dari Prof Delfitri Munir, DR. Dr. Sp THT-kl.

40. Kitab Iqro Sudah Lama Memprediksi Terjadinya Virus Corona

41. Warga Jombang Terkena Virus Corona

42. Pasien Virus Corona Sudah Masuk di RSUD Rabain

43. Virus Corona Bisa Menular Lewat Game Free Fire

44. Mahasiswa Indonesia di Wuhan Tidak Boleh Keluar Kamar

45. Pasien Positif Suspek Virus Corona di Singkawang

46. Pasien Virus Corona di RSUD dr Iskak Tulungagung

47. Penduduk Wuhan Berteriak-teriak Gak Karuan

48. 5 Pasien Positif Terkena Virus Corona di Semarang dan 1 Orang Meninggal

49. Virus Corona Sudah Masuk di Pekanbaru

50. Pasien Virus Corona di RSUD Bahteramas

51. Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Tatapan Mata

52. Dua Penumpang Lion Air Meninggal karena Virus Corona

53. Wudhu Bisa Hancurkan Virus Corona

54. China Dilaporkan Diam-diam Kremasi Korban Virus Corona

Blokir dan Sanksi Pidana

Blokir dan sanksi pidana Apabila hoaks tentang virus Corona masih meresahkan, tahapan selanjutnya adalah pemblokiran.

Kominfo juga menegaskan bagi siapapun yang menyebarkan hoaks atau disinformasi akan terancam sanksi.

Ketentuan ini sudah termaktub dalam Undang-undang Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Th 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

Jika terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 45 A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Kami tidak segan-segan menindak bagi mereka yang menyesatkan informasi, yang menimbulkan kekacauan di masyarakat, dan tidak segan mengambil tindakan untuk menangkap dan memberikan hukuman. Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian," jelas Semmy.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved