Penggerebekan Gudang Motor Bodong
BREAKING NEWS - Polisi Gerebek Gudang Motor Bodong di Bangkalan
Polisi menggerebek gudang penyimpanan motor bodong alias tanpa dokumen sah di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek gudang penyimnapan motor bodong alias tanpa dokumen sah di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (4/2/2020) malam.
Dalam penggerebekan ini polisi menyita sekitar 77 motor bodong.
Puluhan motor bodong itu diangkut menggunakan tujuh truk.
“Kami sudah mencurigai tempat penyimpanan itu sebelumnya,” ungkap AKP Agus Sobarnapraja, Kasatresrim Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya butuh waktu sepekan untuk melakukan penyelidikan sehingga mengerebek rumah tersebut.
“Rumah itu menjadi tempat penyimpanan motor hasil curian atau motor gadai yang tidak dilengkapi surat resmi kendaraan,” jelasnya.
Polisi juga menangkap seorang warga di rumah tersebut.
AKP Agus Sobarnapraja belum mengungkap identitas pria tersebut.
“Dia berperan sebagai penerima motor bodong tersebut. Saat ini masih proses interogasi.”
“Kami juga mengecek nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) motor-motor tersebut,” ungkap Agus.
Penggerebekan rumah tersebut melibatkan 20 anggota Satreskrim dan 10 anggota Satsabhara.
“Motor-motor itu disimpan di beberapa kamar,” jelasnya.