Fakta Lengkap Pelecehan Seksual Menyimpang di Rutan Bandung, Pelaku Beraksi Saat Malam
Terjadi dugaan pelecehan seksual menyimpang di Rutan Bandung, pelaku beraksi saat malam hari.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Terjadi dugaan pelecehan seksual menyimpang di Rutan Bandung.
Pelecehan seksual menyimpang ini dilaporkan oleh VA(22) seorang tahanan Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.
Ia mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama penghuni rutan Perempuan.
Menurut VA, peristiwa itu terjadi saat dirinya tidur.
Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel berjudul '5 Fakta Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan, Pelaku Seks Menyimpang Beraksi Saat Korban Tidur', pelaku sempat menciuminya.
Berikut ini fakta lengkapnya dilansir Suryamalang dari Tribun Jabar.
1. Awal Kejadian
Kejadian ini disebut oleh Korban terjadi pada bulan Januari 2020 kemarin.
Dilansir dari surat VA kepada Tribun Jabar (grup SURYAMALANG), peristiwa itu terjadi saat akan tidur.
"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," ucap Va dalam tulisan pembukanya.
Akan tetapi VA terbangun pada pukul 2 dini hari karena merasakan ada hal yang janggal.
Namun, sekitar pukul dua dini hari, Va terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal.
"Ada yang mengusap rambut saya. Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman."
"Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis Va.
Karena tahanan itu terus menciuminya, tulis Va, ia pun berontak.
"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur."
"Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," tulis Va.
Peristiwa itu pun membuat VA melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya.
2. Korban Melapor
Setelah peristiwa itu, keesokan harinya Va menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Ia juga melapor ke petugas rutan.
Laporan itu, kata Va, langsung direspons oleh petugas rutan.
Orangtua Va, Linasih (48) mengaku anaknya memang sempat mengadu soal pelecehan seksual di dalam rutan.
"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan."
"Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih.
Sang ibu pun menyarankan korban agar melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas."
"Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu.
Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.
Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
3. Klarifikasi Kepala Rutan
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung, Dr Lilis Yuaningsih, mengatakan, pelecehan seksual dari seorang tahanan yang memiliki orientasi seksual menyimpang kepada seorang tahanan baru memang sempat terjadi pada awal Januari lalu.
"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya."
"Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2).
"Itu tindakan penyelamatan supaya pelapor nyaman."
"Setelah itu, pihak terduga langsung diproses, dimintai keterangan, menjalani sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.
Ia mengatakan, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Setelah putusan sidang TPP merekomendasikan si terduga terbukti kemudian masuk sel isolasi, otomatis dia register F. Anak yang merasa dirugikan dipindahkan, selain itu ia sudah vonis. Itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
4. Sering Terjadi di Rutan
Perilaku seksual menyimpang yang terjadi di kamar penjara sudah menjadi rahasia umum.
Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.
Saat itu, ia mengatakan, kondisi lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya.
"Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan."
"Dampaknya, muncul homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti dalam acara penguatan pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan hukum dan HAM bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar di Sport Arcamanik, pertengahan tahun lalu.
Meski demikian, Liberti menolak mengungkap persentase napi dan tahanan yang menderita penyimpangan seksual, serta di lapas dan rutan mana saja hal itu terjadi.
"Setidaknya gejala itu ada."
"Bagaimanapun, seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan."
"Jadi gejala itu ada, tapi tidak etis saya buka," ujar Sitinjak.