Beda Nasib Nikita Mirzani dan Rey Utami Saat Terjerat Kasus, Ibu Arkana Bisa Bebas Penjara Kenapa?

Beda Nasib Nikita Mirzani dan Rey Utami Saat Terjerat Kasus, Ibu Arkana Bisa Bebas Penjara Kenapa?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_17 dan @reyutami
Beda Nasib Nikita Mirzani dan Rey Utami Saat Terjerat Kasus, Ibu Arkana Bisa Bebas Penjara Kenapa? 

SURYAMALANG.COM - Beda nasib Nikita Mirzani dan Rey Utami yang sama-sama terjerat kasus dan memiliki anak yang masih bayi. 

Sama-sama masih harus menyusui, nasib Rey Utami dan Nikita Mirzani saat di penjara jauh berbeda. 

Saat Rey Utami harus mendekam di penjara sejak setengah tahun lalu, Nikita Mirzani kini bisa bebas setelah beberapa malam menginap di polres. 

Beda Nasib Nikita Mirzani dan Rey Utami Saat Terjerat Kasus, Ibu Arkana Bisa Bebas Penjara Kenapa?
Beda Nasib Nikita Mirzani dan Rey Utami Saat Terjerat Kasus, Ibu Arkana Bisa Bebas Penjara Kenapa? (Kolase SURYAMALANG.COM/Instagram)

Penangkapan presenter Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan yang menyeret namanya beberapa waktu yang lalu sempat menjadi sorotan. 

Ibunda Arkana Mawardhi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. 

Berkat status tersebut, Nikita Mirzani  sempat ditahan selama tiga hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, ketika berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia bisa menghirup udara kebebasan.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan. Statusnya sebagai tahanan kota.

Banyak pihak pun ikut bereaksi atas penahanan presenter yang disapa dengan sebutan Nyai tersebut.

Dari sahabatnya sendiri sampai pengacara kondang, Hotman Paris ikut angkat suara atas hal tersebut.

Penahanan Nikita adalah imbas bergulirnya kasus pelaporan atas penganiayaan Nyai terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sahabat Billy Syahputra dan Uya Kuya itu pun mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan penangguhan penahanan itu direspon cepat oleh Kejari Jaksel.

Nikita Mirzani pun dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

Dirinya dianggap bisa memenuhi segala persyaratan penangguhan penahanan seperti penjaminan tidak akan kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved