Ingat Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid? Ini Nasibnya Sekarang, Terbukti Sakit Jiwa?
Masih ingat kasus wanita bawa anjing masuk masjid? Kini kasusnya memasuki babak akhir, ia kini divonis bebas.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Masih ingat kasus wanita bawa anjing masuk masjid? Kini kasusnya memasuki babak akhir.
Diwartakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Sentul, Kabupaten Bogor ini sempat viral pada Minggu (30/6/2019) lalu.
Kala itu wanita tersebut membawa anjing masuk masjid tanpa membuka alas kaki sambil marah-marah mencari suaminya dan terlibat pertengkaran dengan pengurus mesjid yang mencoba menyuruh SM membawa anjingnya ke luar masjid.
SM, sosok wanita yang bawa anjing ke Masjid ternyata terbukti memiliki gangguan jiwa.
Bahkan SM terbukti menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa sejak tahun 2013 hingga 2018.
Dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Bebas, Ngaku Pikiran Disetting & Pengacara Sebut Kasus Dipaksakan', saat ini vonis terhadap SM sudah diputuskan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibonong memvonis bebas SM, wanita yang membawa anjing masuk masjid di Bogor.
Diberitakan hakim menjadikan pertimbangan hasil laporan saksi ahli dokter jiwa yang mewawancarai atau memeriksa SM.
Diketahui saat dokter jiwa yang menjadi saksi ahli mewawancara, terdakwa SM bersikap waspada dan kurang koperatif.
Pada pemeriksaan selanjutnya, SM bisa berkomunikasi lebih baik namun perkataannya tak dapat dimengerti oleh pemeriksa.
Bahkan SM pun tampak menunjukan tanda-tanda delusi.
"Terdapat gangguan proses berpikir yang ditandai oleh keyakinan pemeriksa yang kuat terhadap isi pikirannya (paham/delusi)."
"Walau bertentangan dengan kenyataannya, terperiksa (SM) mengatakan bahwa banyak peristiwa yang dialaminya sudah di-setting atau merupakan rekayasa untuk tujuan tertentu," kata hakim ketua Indra Meinantha Vidi saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2020).
Daya penilaian SM terhadap realita terganggu dan pasal hukum yang dialami SM bagian dari gejala gangguan jiwanya.
Ditambah pula SM juga kurang memahami resiko dan nilai perbuatannya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/nasib-wanita-bawa-anjing-ke-masjid.jpg)