Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat?

Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @roykiyoshi
Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat? 

SURYAMALANG.COM - Isu pesugihan terkait bisnis Ruben Onsu yang sempat menjadi sorotan di tahun 2019 lalu kini memasuki babak baru. 

Setelah sebelumnya Ruben Onsu melaporkan pihak yang merugikan namanya, kini suami Sarwendah itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. 

Pemeriksaan yang dilakukan Ruben Onsu terkait isu pesugihan tersebut juga sempat menyeret nama paranormal Roy Kiyoshi. 

Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat?
Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat? (Instagram @ruben_onsu)

Hari ini, Kamis (6/2/2020), Ruben Onsu mendatangi  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu.

Suami Sarwendah ini datang ditemani dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang serta sang adik Jordi Onsu. 

Ayah dari Betrand Peto itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan menyebutkan jika telah siap untuk menjalaniBerita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.

"Ya (siap)" ujar Ruben Onsu sembari berjalan.

"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola Sebayang dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Isu Pesugihan".

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan akun YouTube bernama Hikmah kehidupan yang mencemarkan nama baik dirinya dan usaha yang ia kelola. 

Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi.

Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun tersebut pada 11 November 2019 lalu.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Pemeriksaan ini terkait video yang berjudul 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban'.

Minola Sebayang sebelumnya sudah membocorkan pemeriksaan Ruben Onsu akan dijalani di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2020 mendatang.

Kliennya yakni Ruben diminta hadir untuk memberikan keterangan, terkait pengembangan kasus pesugihan itu.

"Sekalian mungkin informasi tadi ketemu juga dengan penyidik yang berkaitan masalah pesugihan, hari Kamis minggu depan Ruben akan dimintai keterangannya terkait laporan kita terhadap akun Hikmah Kehidupan," ungkap Minola Sebayang.

Nantinya akan dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait akun Hikmah Kehidupan mengambil referensi video dari akun youtube Robby Purba.

Sebelumnya akun tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ruben Onsu bersama adiknya, Jordi Onsu serta kuasa hukum, Minola Sebayang saat ditemui di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Ruben Onsu bersama adiknya, Jordi Onsu serta kuasa hukum, Minola Sebayang saat ditemui di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

"Dia sampai berani membuat tayangan mengenai masalah dugaan pesugihan usaha kuliner Ruben Onsu itukan dari pada akun YouTube nya Robby Purba dari statemennya Roy dan satu orang teman wanitanya lagi,"tambahnya.

Nama Roy Kiyoshi Ikut Jadi Tersangka?

Minola Sebayang membongkar kemungkinan Roy Kiyoshi menjadi tersangka, terkait kasus laporan akun YouTobe ‘Hikmah Kehidupan’.

Menurut dia, Roy Kiyoshi tak pikir panjang sebelum menyebut inisial R.

Hal itu terkait dalam konten YouTobe ‘Hikmah Kehidupan’ yang membahas pengusaha kuliner yang menggunakan pesugihan.

Sebab menurut dia, pemilik usaha kuliner di Indonesia yang diawali huruf R, dan nama usahanya berinisial G hanya segelintir.

Terlebih di 2019 lalu usaha restoran ayam milik Ruben Onsu tengah naik daun. 

Dan juga, kondisi Roy Kiyoshi yang merupakan anak idnigo dan memiliki kemampuan khusus, menurut Minola seharusnya lebih berhati-hati dalam berucap. 

“Nah mengeluarkan inisial itu harus diperhitungkan apa lagi kita dianggap memiliki kemampuan yang lebih apa yang kita sampaikan itu bisa menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran oleh masyarakat,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020) dikutip dari Kompas.com.

Menurut sang kuasa hukum, jika tidak ada penyalahgunaan video yang dilakukan oleh oknum tertentu, sudah dapat dipastikan Ruben Onsu dan bisnis yang ia jalani yang menjadi korban. 

“nah kalau tidak ada pembuktian dan disalahgunakan oleh orang tertentu seperti (pemilik akun)
hikmah kehidupan, maka akan ada korban, korbannya ruben Onsu dan usahanya,” tambahnya.

Kendati demikian, ia mempercayakan kepada penyidik terkait laporan atas kasus ini.

Ia juga menegaskan secara personal tak ada permasalahan antara Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu.

Ia tak menutup kemungkinan Roy bisa saja menjadi tersangka.

Potret Pelaku Fitnah Bisnis Pesugihan Ruben Onsu & Motifnya Tebongkar, Pemicunya Ramalan Roy Kiyoshi
Potret Pelaku Fitnah Bisnis Pesugihan Ruben Onsu & Motifnya Tebongkar, Pemicunya Ramalan Roy Kiyoshi (SURYAMALANG.COM/kolase instagram @ruben_onsu/grid.id)

“Saya tidak bisa jamin (Roy) tidak (jadi tersangka), saya juga tidak bisa jamin pasti iya, makanya logikanya seperti itu tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api,” katanya.

“Jadi kalau penyidik memiliki keyakinan bukti dianggap cukup kan kita nggak bisa bilang apa-apa, tapi kalau pun tidak, tidak jadi persoalan karena yang kita laporkan akun hikmah kehidupan,” tambah dia.

Diketahui sebelumnya kasus ini bermula dari channel YouTube Robby Purba yang mengundang Roy Kiyoshi sebagai pembicara.

Pada cuplikan video tersebut, Roy menyebutkan sebuah restoran berinisial R yang melakukan pesugihan agar bisnisnya lancar.

Akun dengan Hikmah Kehidupan pun menyadur perkataan Roy tersebut dan menghubungkan pada bisnis milik Ruben Onsu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved