Kabar Tulungagung
Rental Kamar Kos Mesum Pasangan Bukan Suami Istri di Tulungagung Digerebek Polisi, Promosi via FB
Rental Kamar Kos Mesum untuk Pasangan Bukan Suami Istri di Tulungagung Digerebek Polisi, Promosi via FB
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polisi di Tulungagung menangkap pelaku rental kos per jam kepada pasangan bukan suami istri.
Tersangka adala Roi Wantikno (23), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
Ini adalah pelaku ke-2 yang ditangkap polisi, dengan jeratan memfasilitasi orang lain melakukan perbuatan mesum di kamar kos.
Roi menyediakan fasilitas sewa kamar kos ber-AC, dengan tarif Rp 30.000 per jam, dua kali lipat kamar kos kipas angin.
"Kalau sewanya per hari, tarifnya Rp 100.000 hingga Rp 150.000 tergantung negosiasinya," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (6/2/2020).

Roi sebelumnya menyewa salah satu kamar di rumah kos milik Mira, di Kelurahan Kepatihan.
Tanpa sepengetahuan pemilik rumah, Roi kembali menyewakan kamarnya kepada pasangan yang ingin berbuat mesum.
Ia sudah tinggal di kamar kos ini selama satu tahun empat bulan.
"Penghasilannya tidak tentu, karena kadang hanya satu kali disewa, kadang juga tidak ada yang sewa," sambung EG Pandia.
Berbekal informasi masyarakat, polisi telah lama mengintai aktivitas di kamar kos milik Roi.
Nelayan Pantai Sine Tulungagung Ditangkap Karena Diduga Memperdagangkan Daging Lumba-lumba |
![]() |
---|
Bukan Cuma Angker, Kuburan di Pinggir Jalan Ini Bikin Bingung, Ada yang Bilang Makam Penimbun Masker |
![]() |
---|
Curhat Cewek SMP di Buku Harian Ungkap Dosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Ibu Kandung Tak Kuasa Menolong |
![]() |
---|
Janda Tajir di Tulungagung Dibunuh Cowok yang Sudah Nikah 2 Kali, Harta Janda Dipakai Plesir ke Bali |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor di Tulungagung Dipimpin Bocah Usia 15 Tahun, Motor Curian Dijual ke Malang |
![]() |
---|