Penggerebekan Home Industri Narkoba
Gerebek Home Industri Narkoba di Surabaya, Polisi Tangkap 4 Orang yang Pesta Narkoba
Polisi menangkap empat orang dalam penggerebekan home industri narkoba di apartemen Jalan Siwalankerto, Surabaya
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Polisi menangkap empat orang dalam penggerebekan home industri narkoba di apartemen Jalan Siwalankerto, Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Pantauan di lokasi, beberapa mobil nopol B terparkir di sisi kiri lobi apartemen.
“Penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan tim gabungan Ditreskoba Polda Metro dan Polda Jatim,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim.
Dalam penggerebekan ini Polda Jatim tetap melakukan back up.
“Home industri narkoba ada di apartemen itu,” tambahnya.
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Narkobanya memang diedarkan di Jakarta,” lanjutnya.(Syamsul Arifin)