Kabar Kediri
Satpol PP Tangkap 5 Pasangan Bukan Suami Istri Sedang Berduaan di Kamar, Ada yang Berusia 17 Tahun
Satpol PP Kota Kediri menangkap lima pasangan bukan suami istri dalam razia yang digelar selama dua hari.
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Satpol PP Kota Kediri menangkap lima pasangan bukan suami istri dalam razia yang digelar pada mulai Sabtu (8/2/2020) malam sampai Minggu (9/2/2020) dini hari.
Lima pasangan bukan suami istri ini kepergok sedang berduaan di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.
Lima pasangan itu adalah MF (21) bersama SLS (26), ISF (18) bersama NRA (19), AAN (20) bersama CF (17), Sn bersama Bi, dan Sup (47) bersama AS (33).
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan lima pasangan bukan suami istri itu sudah dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Menurutnya, lima pasangan itu tidak bisa memperlihatkan bukti pernikahan.
“Sesuai keterangan orang yang ditangkap, ada yang mengaku menyewa kamar kos harian dan jam-jaman,” kata Nur Khamid kepada SURYAMALANG.COM.
Cewek-cewek dari Surabaya Dijual ke Kediri untuk Memuaskan Nafsu Pelanggan dengan Tarif Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Kadinkes Kabupaten Kediri Positif Terpapar Virus Corona |
![]() |
---|
Tak Hanya Pesta Miras, Satpol PP Temukan Pasangan Bukan Suami Istri yang Mengunci Diri dalam Kamar |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki Dalam Kardus Ditemukan di Atas Mobil Escudo di Kota Kediri, Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Fakta dan Mitos Seputar Pejabat Lengser Setelah Berkunjung ke Kediri |
![]() |
---|