Lucinta Luna Diciduk Polisi di Apartemen Thamrin City, Ada Barang Mencurigakan di Keranjang Sampah
Lucinta Luna Diciduk Polisi di Apartemen Thamrin City, Ada Barang Mencurigakan di Tempat Sampah Diduga Narkoba Jenis Ekstasi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Lucinta Luna diciduk polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Bukan pertama kali berurusan dengan polisi.
Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.
Wali Kota Malang Sutiaji Komitmen Perhatikan Nasib Guru Tidak Tetap |
![]() |
---|
Berita Arema Populer Sabtu 6 Maret 2021: Tunggu 5 Pemain Timnas U-23 & Alasan Rekrut Pemain Muda |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 6 Maret 2021: Aldebaran Akhirnya Temukan Andin, Nino Tahu Perbuatan Elsa |
![]() |
---|
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Tunda Pernikahan Lagi, Ashanty Ungkap Fakta Calon Besannya |
![]() |
---|
6 Fakta Sopir Truk Trailer Tersesat dan Berhenti di Pohon Beringin di Semarang: Ada Cerita Mistis |
![]() |
---|