Kabar Blitar
Proyek Fiber Optik Selesai, Rekanan Harus Bayar Denda Rp 348 Juta ke Pemkot Blitar
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Blitar kembali mengecek hasil pekerjaan proyek jaringan fiber optik
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Blitar kembali mengecek hasil pekerjaan proyek jaringan fiber optik, Selasa (11/2/2020).
Dinas Kominfo ingin memastikan pekerjaan proyek fiber optik di masa perpanjangan sudah beres.
“Kami mengecek di lima titik secara acak. Hasil pekerjaannya sudah sesuai dengan kontrak.”
“Rekanan sudah menyelesaikan pekerjaan di masa perpanjangan,” kata Wahyudi Eko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kominfo Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM.
Wahyudi mengatakan pengecekan pekerjaan itu meliputi kedalaman galian, penyambungan kabel, koneksi di klien, dan rekondisi di lubang bekas galian.
Dari sejumlah titik yang dicek, sejumlah pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak.
“Kedalaman galian sekitar 1,5 meter. Tadi dicek di salah satu titik sudah sesuai.”
“Hanya saja di beberapa titik kedalamannya tidak sampai 1,5 meter, karena kondisi tanahnya tidak memungkinkan, ada yang berbatu,” ujarnya.
Dikatakannya, masa perpanjangan pekerjaan proyek selama 50 hari.
Tapi, rekanan sudah menyelesaikan pekerjaan di masa perpanjangan selama 41 hari.
Istri Dicerai Lalu Dinikahi Tetangga, Semula Baik-baik Saja, Tapi Api Cemburu Picu Pertumpahan Darah |
![]() |
---|
2 Sapi Jantan Tercebur dalam Sumur di Blitar, Rumitnya Proses Evakuasi Hingga Libatkan Damkar & BPBD |
![]() |
---|
Angin Kencang Bikin Roboh 6 Tiang Listrik di Kota Blitar, Aliran Listrik ke Rumah Warga Masih Padam |
![]() |
---|
Masuk Rumah Kos di Blitar, Remaja 18 Tahun Ini Langsung Buka Baju dan Coba Tiduri Wanita 39 Tahun |
![]() |
---|
Terjatuh dari Genting Rumah di Blitar, Maling Ini Pingsan, Warga Tak Tega Hajar |
![]() |
---|