Nasional
Mending Utamakan Keamanan 260 Juta WNI di Tanah Air Daripada Harus Memulangkan 689 WNI Terlibat ISIS
Mending Utamakan Keamanan 260 Juta Rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan 689 WNI teroris
SURYAMALANG.COM - Pemerintah Indonesia tidak akan memulangkan terduga teroris pelintas batas atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat ISIS.
Hal ini disampaikan langsunh oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Diketahui, teroris pelintas batas atau WNI yang terlibat ISIS, kini tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.
"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Kalimat Presiden Jokowi itu pun mengundang tanya para wartawan.
Sebab, Kepala Negara mengatakan, "eks WNI".
Artinya, mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.
Meski demikian, saat wartawan bertanya kembali mengenai status kewarganegaraan mereka, apakah mereka saat ini masih berstatus WNI atau bukan, Presiden Jokowi tak berkomentar.
Ia kemudian menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan 689 WNI teroris pelintas batas.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," lanjut Presiden Jokowi.
Keputusan tidak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS dan terduga teroris pelintas batas ke Indonesia mulanya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Jangan Harap Pulang ke Indonesia
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai mantan ISIS atau diduga sebagai teroris tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.