Awal Mula Niat Jahil Wahyudi, Intip Tetangga Memadu Kasih & Ketahuan, Pipa Besi Melayang di Kening
Awal mula niat jahil Wahyudi intip tetangga memadu kasih dan ketahuan, pipa besi melayang di kening.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Awal mula niat jahil Wahyudi terbongkar setelah kepergok intip tetangga memadu kasih di dalam kamar.
Wahyudi kepergok mengintip tetangganya bernama Sukesno (30) yang melakukan hubungan suami istri setelah 1 bulan menikah.
Alhasil, saat aksi jahil Wahyudi itu kepergok, Sukesno dengan sigap memukul tetangganya itu dengan pipa besi.
Kasus tersebut bermula saat Sukesno dan istrinya, sebut saja Siti yang baru satu bulan menikah itu melakukan hubungan badan.

Saat di rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut sedang memadu kasih di kamar.
Namun, jendela kamar pasangan tersebut terbuka.
Wahyudi yang seusai pulang dari ronda diduga mengintip adegan dewasa tersebut, pada Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.
Sukesno yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan Sukesno, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
"Sukesno ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan. Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2/2020).
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang. Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Kasus Serupa di Manado
Di Manado, kasus serupa juga terjadi pada tetangga yang mengintip pasangan pengantin baru dari lubang kecil.
Bedanya, bukan pemandangan hubungan suami istri yang terlihat, namun tetangga bernama Jonni Anna (39) pun itu justru menemui pemandangan mengerikan.
Jonni Anna melihat pasangan suami istri yang baru menikah bulan November 2019 tewas dalam kondisi mengenaskan.
Pasangan suami istri itu diketahui bernama Gung Akbar (26) dan istrinya, Rosna Sartika Kandong (27).
Korban Gung Akbar dan Istrinya Rosna ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kosannya yang berlokasi di Kelurahan Komo Luar, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020) sore.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian pasangan suami istri yang belum lama menikah ini.
Sebab, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban.

Jonni Anna mengatakan, sempat melihat Gung Akbar memesan makanan lewat aplikasi online.
Jonni mengatakan, saat itu sekitar pukul 12.00 WITA ia melihat Gung keluar untuk mengambil makanan melalui jasa pesan antar.
Tak lama, korban pun langsung masuk ke dalam kamarnya.
Menurutnya, keduanya saat itu memang berada di dalam kamar.
"Sekitar pukul 00.30 WITA, saya melihat istrinya Rosna masuk ke dalam kamar. Setelah mereka berdua di dalam kamar, saya sudah tidak mendengar lagi ada suara atau keributan," kata Joni seperti dikutip dari Kompas.com.
Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 WITA, Joni didatangani teman dari pasangan suami istri tersebut karena ingin bertemu korban Rosna.
Kemudian, lelaki tersebut menggedor pintu dan mengintip dari lubang kecil.
Lelaki itu kemudian memanggil Joni dan memberitahu bahwa ada darah di tembok.
"Mendengar itu, saya mengintip juga, dan ternyata betul. Kemudian saya mengambil linggis dan membuka paksa kamar mereka. Ternyata mereka berdua telah meninggal dunia, lalu saya menghubungi kepala lingkungan dan beberapa saat kemudian petugas dari kepolisian datang," kata Joni.
Sementara itu, saksi Andika Otaya (19) warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado menerangkan bahwa seharusnya korban Rosna masuk kerja pukul 14.00 WITA.
Namun, sampai pukul 16.00 WITA, korban belum juga masuk kerja.
Kemudian, Andika disuruh atasannya untuk mengecek ke kosan korban.
"Saya menggedor pintu, namun pintu terkunci. Saya mengintip, ternyata ada bercak darah di dinding dan sempat melihat pisau. Lalu penjaga kos mendobrak pintu kos tersebut. Setelah terbuka, saya melihat keduanya telah meninggal dunia dalam posisi telentang," ujar Andika.
Ada Luka Sayat di Tubuh Korban
Mengutip Tribun Manado, Polisi menyebut ada luka sayatan di tubuh pasangan pengantin yang ditemukan tewas mengenaskan itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, saat ditemukan pasangan ini dalam posisi terbaring di atas ranjang tempat tidurnya.
Tak hanya itu, disekitar lokasi penemuan jasad korban juga ditemukan banyak percikan darah.
Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan membeberkan awal mula ditemukannya jasad korban.
Mayat pasangan pengantin baru yang dikabarkan baru menikah bulan november 2019 lalu ini berawal ketika teman korban datang ke kosan Rosna.
Rosna merupakan seorang pekerja swasta, sementara suaminya seorang PNS.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
Sebab, masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara kepada kedua mayat korban.
Ia juga mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan sementara kepada mayat korban, ditemukan ada bekas luka sayatan diduga akibat senjata tajam.
"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Nanti jumlahnya kita lihat lebih jelas pada saat hasil otopsi keluar.
Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Thommy.
Polisi Bawa 3 HP Korban ke Polda
Polisi membawa 3 buah Hp milik korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian pasangan pengantin baru yang sekitar 2 bulan lalu melangsungkan pernikahannya itu.
HP milik korban pun dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan.
"Ketigan handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucap Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
Sebab, pihak Kepolisian masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban lantaran posisinya terkunci dengan pola.
"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
AKP Thommy juga selaku Kasat Reskrim belum menemukan ada keterkaitan orang ketiga dalam kasus kematian keduanya.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," katanya.
Keluarga Korban Menolak Autopsi
Beberapa keluarga kedua korban mendatangi Polresta Manado dengan maksud melakukan penolakan autopsi pada Sabtu (11/1/2020) malam
Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.
Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.
"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi, " kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.
Polisi Tetap Autopsi Korban
Polisi tetap malakukan proses autopsi di ruang pemulasaran rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Minggu (12/1/2020)
Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara pasti kematian kedua pasangan suami istri tersebut.
Proses autopsi, dikawal beberapa anggota reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan, bahwa benar kedua korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.
"Itu dilakukan, untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar, belum tentu benar.
Sehingga kami melakukan autopsi, untuk memastikan kejadian tersebut," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.
Korban Dimakamkan Terpisah
Setelah proses autopsi, Jenazah Gung, dibawa keluarganya lewat Bandara Samrat ke Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Sedangkan Jenazah istrinya Rosna Satrika Kandong (27) dibawa menggunakan ambulas ke Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut.