Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
KPAI : Korban dan Pelaku Bullying di Kota Malang Sama-sama Jadi Korban
KPAI diskusi dengan Pemkot Malang terkait kasus perundungan siswa SMP yang sempat viral.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diskusi dengan Pemkot Malang terkait kasus perundungan siswa SMP yang sempat viral.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyampaikan sebenarnya korban berinisial MS dan pelaku perundungan merupakan korban.
Retno minta masyarakat tidak merundung pelaku atas perundungan tersebut.
“Baik korban maupun pelaku sama-sama menjadi korban. Karena banyak yang merundung pelaku, mereka pasti juga terpukul atas peristiwa ini,” ucap Retno kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2/2020).
Retno menyampaikan KPAI telah menjenguk MS di rumahnya.
Dalam kunjungannya tersebut KPAI banyak mendapat keluhan dari keluarga korban.
Seperti bentuk pengobatan saat rawat jalan, dan juga kondisi psikologis yang dialami MS.
“Kami lega karena bisa ketemu korban dan keluarga korban. Kami bisa tahu kondisi sebenarnya yang dialami korban,” katanya.
KPAI juga mengapresiasi Pemkot Malang yang telah terbuka memberi informasi atas kasus ini.
Termasuk juga yang berhubungan dengan kesigapan mereka dalam memberikan fasilitas kepada korban maupun pelaku.
Seperti proses rehabilitasi dan pendampingan untuk mengembalikan lagi psikis korban maupun pelaku.
“Kami mengapresiasi, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) telah menanggung biaya pengobatan korban sampai masa pemulihan,” ucapnya.
Selain itu, Disdikbud juga akan memfasilitasi korban maupun pelaku atas kasus perundungan ini di dalam dunia pendidikan.
Apakah nanti mereka ingin pindah sekolah, ataukah mereka akan tetap sekolah di sekolahnya yang sama.
“Disdikbud menjamin bahwa mereka (korban dan pelaku) tidak akan dikeluarkan dari sekolah.”
