4 Cara Beli Tiket Kereta Api Online Mudik Lebaran 2020, Bisa Pesan Mulai Sekarang & Cancel Bookingan

4 Cara beli tiket kereta api online mudik lebaran 2020, bisa pesan mulai sekarang dan cancel bookingan bila batal berangkat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Instagram/keretapaikita/KAI Access
Ilustrasi kereta api kolase KAI access 

SURYAMALANG.COM - Ada 4 cara beli tiket kereta api online untuk mudik lebaran 2020 dan sudah bisa dipesan mulai sekarang. 

Calon penumpang juga tidak perlu khawatir sebab tiket kereta api bisa cancel jika tidak jadi berangkat mudik lebaran. 

Beberapa cara beli tiket kereta api online di antaranya melalui website KAI, aplikasi KAI Access dan kanal resmi. 

Penjualan tiket kereta api online untu mudik lebaran dibuka sejak Jumat (14/2/2020) pukul 00.00 WIB. 

Total ada sebanyak 879.736 tiket KA Reguler yang sudah bisa dipesan sejak H-90 untuk keberangkatan H-10 lebaran.

Kereta Api
Kereta Api (Kompas.com)

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan para calon penumpang KA yang ingin membeli tiket perlu memerhatikan cara-cara pemesanannya.

Perlu diketahui bahwa PT KAI bekerja sama dengan berbagai kanal penjualan.

Namun, jika membeli tiket lewat aplikasi KAI Access akan mendapatkan keuntungan tersendiri.

"Untuk pemesanan tiket kereta online bisa melalui KAI Access atau ke beberapa tempat penjualan tiket online yang sudah bekerjasama dengan PT KAI," kata Eva ketika ditemui Kompas.com di kantornya Daop 1 Jakarta, Rabu (20/11/2019).

"Disarankan melalui KAI Access karena dapat dilakukan pembatalan apabila dikhawatirkan tidak jadi ataupun membatalkan perjalanan," lanjutnya.

Berikut 4 cara beli tiket kereta api untuk mudik via online

1. Transaksi pembelian tiket lewat KAI Access

Ilustrasi Aplikasi KAI Access untuk memesan tiket kereta api tarif reduksi
Ilustrasi Aplikasi KAI Access untuk memesan tiket kereta api tarif reduksi (KAI Access)

Bagi para calon penumpang KA, disarankan agar membeli tiket lewat KAI Access.

Eva mengatakan calon penumpang bisa juga melakukan pembatalan apabila dikhawatirkan tidak jadi menggunakan kereta api.

Cara mengakses KAI Access cukup mudah, yaitu kamu perlu mengunduh terlebih dulu aplikasi KAI Access di Google Play atau App Store di gawai atau ponsel pintarmu.

Kemudian, prosesnya adalah mendaftarkan diri dengan membuat akun di aplikasi tersebut.

Cara pendaftarannya kamu bisa mencantumkan nomor telepon yang masih aktif.

Lalu siapkan identitas seperti e-KTP dan cantumkan pada tahapan daftar akun.

2. Transaksi pembelian tiket lewat halaman resmi KAI

website KAI
website KAI (bumn.go.id)

Para calon penumpang KA bisa membeli tiket kereta api online lewat situs resmi PT KAI di kai.id.

Caranya, saat masuk ke situs, di sebelah kiri terdapat menu pemesanan tiket.

Kamu tinggal mengatur pemesanan tiket mulai dari stasiun asal, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, hingga jumlah penumpang yang memesan.

Kemudian, klik pesan dan cari kereta yang kamu inginkan.
Kamu bisa memilih kereta dengan harga dan jadwal yang tertera.

3. Hubungi kontak center 121

Cara lain membeli tiket kereta adalah dengan menelpon ke nomor 121.

Kemudian kamu akan tersambung dengan petugas yang akan melayanimu.

Siapkan e-KTP dan identitas kamu untuk kelancaran proses pemesanan atau pembelian tiket kereta.

Setelah dilayani, kamu akan mendapatkan kode booking atau kode bayar yang digunakan untuk melakukan pembayaran melalui e-banking atau ATM.

Terdapat waktu pembayaran sekitar 1 jam.

Hal ini perlu diperhatikan para calon penumpang KA yang ingin memesan tiket kereta lewat kontak center 121.

4. Membeli tiket di kanal penjualan

Kasir Alfamart Veteran Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Kasir Alfamart Veteran Selatan, Sabtu (16/3/2019). (TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI IBRAHIM )

PT KAI juga bekerja sama dengan beberapa kanal penjualan tiket lain seperti minimarket yaitu Indomaret dan Alfamart.

Transaksi pembelian tiket dapat kamu lakukan di mitra-mitra KAI tersebut.

Adapun kanal lainnya adalah e-commerce.

Setelah melakukan transaksi yang bisa dilakukan sendiri lewat mesin yang tersedia di minimarket atau melalui kasir, kamu akan mendapatkan kode booking.

Lalu, kode booking tersebut jangan lupa dibawa pada saat tiba di stasiun.

Kode booking digunakan untuk mencetak tiket kereta api pada mesin cetak stasiun.

Harga Tiket Kereta Api Dipastikan Tidak Naik 

VP Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan, mengatakan, tiket kereta untuk angkutan Lebaran tidak mengalami kenaikan harga.

"Tidak ada kenaikan (harga). Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada pengguna jasa, mulai 14 Februari diberlakukan pemesanan tiket H-90," ujar Yuskal saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/2/2020).

Ia juga menjelaskan, penjualan tiket masih pada KA reguler.

"Per hari ini atau keberangkatan kereta pada H-10 Lebaran, tiket sudah terjual sebanyak 2.700 tiket," lanjut Yuskal.

Kereta Api Sancaka Utara resmi diluncurkan oleh PT KAI, Minggu (1/12/2019).
Kereta Api Sancaka Utara resmi diluncurkan oleh PT KAI, Minggu (1/12/2019). (SURYAMALANG.COM/Fikri Firmansyah)

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pembeli atau pemesan, PT KAI melakukan beberapa langkah di antaranya mengoptimalkan sistem penjualan tiket, serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

Menurut dia, upaya tersebut bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channer dapat berjalan lancar.

Aturan bagasi

Ilustrasi kereta api (Shutterstock)

PT KAI juga menerapkan kebijakan aturan mengenai bagasi pada musim mudik Lebaran tahun ini.

Yuskal mengimbau agar penumpang KA tidak membawa barang yang berlebihan.

"Ya harus diimbau untuk tidak membawa barang-barang yang akan merepotkan, untuk kenyamanan bersama," ujar Yuskal. Bagi mereka yang tak mengikuti aturan bagasi, akan dikenai bea atau tarif.

Berikut rincian aturan bagasi PT KAI (Persero):

1. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi ke dalam KA tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm³ (dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm).

2. Bagasi dengan volume melebihi 100 dm³ beratnya dihitung 1,5 kali berat sesungguhnya. 

3. Atas kelebihan berat bagasi, dikenakan biaya bea bagasi dengan tarif: KA Kelas Eksekutif Rp10.000/kg, KA Kelas Bisnis Rp 6.000/kg dan KA Kelas Ekonomi Rp 2.000/kg.

4. Bagasi dengan berat hitung melebihi 20 kg tetap dibawa ke atas KA sepanjang berdasarkan pertimbangan petugas stasiun dianggap pantas untuk dibawa ke atas KA dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk tambahan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved