Pengakuan 3 Siswa SMP Purworejo Keroyok 1 Siswi, Kakak Kelas yang Sakit Hati dan Sengaja Direkam
Pengakuan 3 siswa SMP Purworejo keroyok 1 siswi, kakak kelas yang sakit hati dan sengaja direkam.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Pengakuan 3 siswa SMP Purworejo keroyok 1 siswi di kelas akhirnya terungkap setelah diusut polisi.
Dari penuturan pelaku melalui Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, ada usur sakit hati dan kesengajaan tiga siswa tersebut merekam aksinya.
Dua dari tiga siswa SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah itu merupakan kakak kelas korban.
Sebelumnya, aksi tiga siswa SMP itu beredar cepat setelah video kekerasan yang mereka lakukan pada satu siswi di kelas viral di media sosial.
Seorang pengguna Twitter bernama @black_valley1 membagikan video tersebut pada Rabu (12/2/2020).

Dalam video, siswi berkerudung itu dipukul dan ditendang oleh 3 siswa.
Terlihat seorang siswa awalnya memukul kepala seorang siswi yang tengah duduk di dekat tembok.
Kemudian disusul tendangan dari siswa lainnya.
Secara bergantian 3 siswa itu menendang dan memukul si siswi yang nampak kesakitan tetapi hanya bisa ditahan.
Si siswi hanya menundukkan kepalanya ke meja tanpa memberikan perlawanan.
Tak ada siswa lain yang terlihat di dalam kelas yang sepi itu.
Berkat kekuatan media sosial yang membuat video itu menjadi viral, ketiga siswa pelaku bully kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi Kompas.com di Semarang, Kamis (13/2/2020).

Adapun ketiga pelaku berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15) mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.
Pasalnya korban yang berinisial CA (16) melaporkan mereka ke guru.
Korban mengadu ke guru karena ia sempat dipalak oleh para pelaku.
Masih melansir dari Kompas.com, Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kala itu korban sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya termasuk tersangka UHA.
Sementara TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban, masuk ke kelas sambil membawa sapu.
TP lalu mendekati korban dan meminta uang Rp 2.000.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal, Kamis (13/2/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Adapun, ponsel yang digunakan untuk merekam kekerasan itu adalah milik F, yang juga merupakan kakak kelas korban.
F dipaksa oleh TP untuk merekam tindakan tersebut.
Setelahnya TP mengambil paksa uang Rp 4.000 milik korban dan mengancamnya agar tak melapor ke guru.
Pengakuan Kepala Sekolah
Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Ahmad membenarkan kejadian itu.
Peristiwa itu diakuinya terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.
Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.
Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.
Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.
Durasi kejadian itu pun, menurut dia, singkat karena berada di sela pergantian jam.
Ahmad tidak merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.
Tetapi menurut dia, para pelaku memang selama ini dikenal bandel di sekolah.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.
Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini. Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.
Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.
Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.
Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.
Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.
"Anak butuh pendidikan,"katanya.
Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.
Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.
Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.
"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.
Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.
Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.
Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.
"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.
Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu.
Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.
Netizen juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi.
Peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.
Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.
Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.
Keadaan Siswi Korban Bully
Paska kejadian itu, Kamis pagi (13/2/2020), aktivitas sekolah yang berada di desa itu masih normal.
Para siswa masih aktif mengikuti kegiatan pembelajaran.
Tetapi tidak dengan korban CA, maupun para pelaku yang tidak lagi tampak di sekolah.
Di luar kelas itu, pejabat dari pemerintah kabupaten maupun provinsi dan awak media memadat.
Rumah korban, CA tidak jauh dari tempat itu rupanya.
Rumah sederhana di pinggir jalan kampung itu sontak ikut dipadati orang.
Di ruang tamu rumah itu, CA dipeluk erat budenya, Nuryani.
CA terus menangis sembari menyembunyikan mukanya di pelukan budenya.
Nuryani berusaha menguatkan, meski ia sendiri tampak tak kuat menahan kesedihan.
Nuryani sama sekali tak menyangka, ada yang tega berbuat jahat terhadap keponakannya. Terlebih, perbuatan itu dilakukan teman sekolah.
Nuryani sama sekali tak menyangka, ada yang berbuat jahat terhadap keponakannya.
Ia sendiri mengaku baru tahu peristiwa itu seusai melihat video yang viral di media sosial.
"Saya baru tahu ya kemarin pas lihat videonya itu," katanya.
Nuryani tentu saja kaget dengan kejadian ini.
Meski ia mengaku telah mengetahui lama keponakannya itu biasa mendapat perlakuan tak baik dari teman-temannya.
Tetapi sebelumnya ia hanya mengira itu adalah kenakalan biasa.
Dikeluhkan Sejak lama
CA ternyata sudah cukup lama mengeluhkan kenakalan teman-temannya di sekolah terhadapnya.
Sekitar empat bulan lalu, CA pernah mengeluh ke Nuryani sempat dipukuli temannya.
CA juga sering mengeluhkan badannya yang terasa sakit atau pegal-pegal.
Tetapi kala itu ia tak melihat langsung kejadian yang sebenarnya.
Nuryani merasa iba, tapi tak bisa berbuat banyak karena tak punya bukti keponakannya disakiti.
"Bude awakku loro kabeh (badanku sakit semua). Aku ditendangi kancane nang sekolahan (aku ditendangi teman di sekolah),"ujar Nuryani menirukan keluhan CA dalam bahasa Jawa
Sebagai keluarga, Nuryani pun ikut geram mendengar curahan hati kemenakannya.
Ia pun sempat menanyai CA perihal alasan teman-temannya menjahatinya.
Barangkali, keponakannya membuat masalah lebih dulu yang menyebabkan ia dianiaya.
"Lha kok iso, opo siro nakal? Ora bude, koncoku nakal kabeh (Kok bisa, apa kamu nakal? tidak bude, temanku nakal semua),"kata Nuryani mengulang percakapannya dengan CA kala itu.