Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga
Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Nasib apes harus dialami sepasang pengantin baru yang baru saja menikah dan memulai kehidupan rumah tangga.
Akibat kelalaian lupa menutup pintu jendela saat malam pertama, adegan dewasa pengantin baru ini pun kepergok oleh warga yang tengah melakukan ronda.
Sang pengantin pria yang ternyata hilang kesadaran ini pun memukuli wajah warga yang tengah ronda hingga berujung masuk penjara.

Tragedi apes yang dialami oleh pasangan pengantin baru ini terjadi di Tuban Jawa Timur.
Hal ini menimpa sosok S, pengantin pria yang kepergok tengah bercinta dengan istri barunya karena lupa menutup jendela.
Wahyudi, pria yang tengah melakukan ronda dan tak sengaja melihat adegan dewasa S dengan sang istri.
Pria asal Tuban ini pun harus menerima konsekuensi terluka saat melaksanakan ronda.
Kening Wahyudi terluka dan benjol karena dipukul pria pengantin baru inisial S.
Ternyata S hilang kesadaran dan menganiaya Wahyudi karena melihat adegan ranjangnya dengan Istri barunya.
Hal tersebut terjadi karena pasangan pengantin baru tersebut lupa menutup jendela.
Kronologi Kejadian
Kronologi sebenarnya terungkap setelah pengantin baru pria berinisial S (30) divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).
Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.
S pun kini mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya itu.
Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.
Saat melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut tak menutup jendela kamar.
Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela. Kejadian itu pada Senin (28/10/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.
Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.
"Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.
Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Wanita Pengantin Baru Lompat dari Apartemen Setelah Suaminya Minta Maaf
Usia pernikahan yang baru beberapa bulan pastinya masih akan diwarnai dengan keromantisan.
Baik istri maupun suami akan dipenuhi dengan rasa ingin selalu bersama.
Seorang pengantin baru biasanya memang harus begitu.
Tapi pengantin baru ini justru memilih bunuh diri.
Seorang wanita 31 tahun bunuh diri setelah tahu bahwa suaminya ternyata penyuka sesama jenis.
Melansir Oriental Daily, wanita itu berasal dari Chongqing, China.
Dia merupakan seorang dokter yang selalu menjadi kebanggaan bagi orangtuanya.
Setelah lulus kuliah, dia bertemu dengan seorang pria dan keduanya jatuh cinta.
Mereka memutuskan untuk menikah 5 bulan setelah berhubungan.
Namun banyak hal aneh terjadi di bulan ke-6 pernikahan mereka.
Suaminya tiba-tiba meminta untuk tidur berpisah.
Permintaan itu membuat wanita malang itu bertanya-tanya, mengira dirinya tak berbuat baik padanya.
Dia kemudian menceritakan kisahnya ke sebuah forum online, dan meminta warganet untuk membantunya.
Beberapa warganet menduga bahwa kemungkinan suaminya itu seorang gay.
Wanita itu pun mulai mempertanyakan orientasi seksual suaminya, dan pria itu mulai mengakui bahwa dia adalah biseksual.
Setelah mengakui hal itu, sang suami menangis.
Sang suami berkata bahwa alasannya menikahi wanita itu karena dia mencintainya, lalu meminta maaf.
Wanita itu memaafkan suaminya, karena tak tega melihat sang suami.
Namun tak lama, dia melihat pesan dari seorang lelaki di ponsel suaminya.
Wanita itu menanyai lagi hingga akhirnya si suami mengakui bahwa sesungguhnya, dia menyukai sesama jenis.
Wanita itu patah hati, lalu memutuskan untuk menceraikannya pada malam hari.
Setelahnya, wanita itu bunuh diri lompat dari gedung apartemennya dan meninggal.
Orangtua wanita itu percaya bahwa kematian putrinya, erat kaitannya dengan menantu mereka, lalu berencana menuntut pria itu.
Pengacara mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah anak satu-satunya, juga karena si tergugat menyembunyikan fakta bahwa dirinya adalah seorang gay.
Pengacara meminta pengadilan untuk mendenda pria itu 630 ribu yuan (Rp 1,2 miliar), sebagai kompensasi kematian wanita itu.
Namun, pengadilan menolak gugatan orangtua di akhir.