Breaking News

Lebih Galak Dari Debt Collector, Emak-emak Pukul Rentenir Pakai LPG 3 Kg Saat Ditagih Utang

Kesal karena ditagih utang, emak-emak pukul rentenir pakai LPG 3kg, lalu ia pingsan karena melihat darah korbannya.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
emak-emak Pukul Rentenir 

SURYAMALANG.COM - Kesal karena ditagih utang, emak-emak pukul rentenir pakai LPG 3kg.

Namun anehnya wanita tersebut justru pingsan setelah memukul rentenir tersebut dengan LPG 3kg.

Peristiwa emak-emak pukul rentenir pakai LPG 3kg ini terjadi di Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kesal Ditagih Utang, Wanita di Bandung Pukul Rentenir dengan Tabung Gas 4 Kali, Lalu Pingsan', peristiwa ini terjadi Jumat 14 Februari 2020 pada pukul 15.30 WIB.

Wanita tersebut diketahui bernama SU (35), saat ini dia sudah ditahan di Mapolresta Bandung.

Dijelaskan bahwa pelaku ini memiliki utang dan harus membayar kepada korban sebesar Rp 70.000 per hari.

"Korban ini rentenir, pelaku meminjam uang dengan bunga," kata Ivan dihubungi Rabu (19/2/2020).

Suatu hari, korban mendatangi rumah pelaku di Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.

Kedatangan korban ini untuk menagih utang yang dipinjam pelaku.

Namun saat itu pelaku sedang tidak memiliki uang untuk membayarnya.

Rentenir tagih utang dengan teriak-teriak, pelaku kesal
Sementara korban menagih utangnya dengan cara teriak-teriak.

Pelaku yang kesal gelap mata lalu pergi ke dapur untuk mengambil tabung gas melon dan memukulkannya ke arah wajah dan kepala korban sebanyak empat kali.

"Korban teriak-teriak tidak terima dan harus bayar."

"Pelaku kesal, ke dapur dan ambil tabung gas 3kg, dipukulkannya sebanyak 4 kali," kata Ivan.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek di wajah dan kepalanya, ia pun pingsan dan berlumuran darah.

"Pelaku kaget lihat darah, dia pun ikut pingsan juga," kata Ivan

Dengan luka di wajahnya korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Santosa untuk diberikan perawatan medis.

Mendapatkan penganiayaan itu, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Ciwidey. Sabtu 15 Februari 2020, Unit Reskrim Polsek Ciwidey mengamankan pelaku beserta barang bukti tabung gas melon.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala korban."

"Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Santosa dengan keadaan sudah sadarkan diri akan tetapi belum bisa dimintai keterangan," kata Ivan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memberdayakan program simpan pinjam dan menghindari peminjaman kepada rentenir.

"Saya sudah mengimbau kepada masyarakat termasuk Kades se-wilayah hukum Polsek Ciwidey, untuk tidak meminjam uang kepada Rentenir, Bank Emok atau sejenisnya."

"Karena akan merugikan masyarakat itu sendiri," imbaunya.

Emak-emak  Nekat Bobol Mesin ATM Gara-gara Rentenir

eorang emak-emak, Khusnul Khotimah (35) nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan minimarket di Mojokerto., Kamis (2/1/2020) dini hari.

Tapi aksi nekatnya itu berhasil dibongkar polisi yang segera menangkapnya.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Khusnul Khotimah saat bersembunyi di rumah tetangganya di Desa Wonosari Kecamatan Ngoro.

Khusnul Khotimah (35) tercatat sebagai warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dia ditangkap kurang dari enam jam, usai melakukan aksinya membobol toko yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam minimarket, Jalan Raya Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 02.48 WIB dini hari.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan sasaran utama pelaku akan mencuri uang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam minimarket tersebut.

"Rencana pelaku ini sudah membuka mesin ATM (Bank Mandiri, Red) tapi karena tidak bisa dan terburu waktu diambil barang yaitu rokok karena paling mudah diuangkan," ujar Setyo saat press release di Rumah Dinas Kapolres Mojokerto Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Kamis (2/1/2019).

Ia mengatakan modus operandi pelaku yaitu masuk melalui tembok belakang bangunan toko. Dia membuka atap galvalum dengan menggunakan linggis besi warna biru yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Pelaku masuk ke dalam toko merusak dan membongkar plafon dan setelah berhasil dia keluar dari jalan yang sama naik melalui plafon yang jebol," ungkapnya.

Masih kata Setyo, pihaknya menemukan petunjuk berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan aksi pencurian pelaku wanita ini. Setelah dilakukan analisa wajah akhirnya terdeteksi identitas pelakunya.

"Pelaku ini merupakan residivis pencurian dengan pemberatan yang sama dan pernah ditangkap pada 2014 di Polres Mojokerto," jelasnya.

Pelaku terlihat berupaya menutup wajahnya dengan kain kerudung motif garis yang dipakainya saat digelandang Polisi dari mobil Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Ibu rumah tangga asal Kecamatan Ngoro ini mengaku terpaksa membobol mesin ATM dan minimarket karena terlilit utang pada rentenir.

"Karena yang menagih utang (Rentenir, Red) minta dilunasi," ujarnya saat diamankan Polisi di Mojokerto, Kamis (2/1/2020).

Dia enggan menyampaikan berapa nominal utang ke rentenir yang harus segera dibayarkannya itu.

"Ya utangnya itu pribadi maaf ya," ungkap pelaku ini.

Pelaku mengiyakan saat ditanya berapa juta utang pada rentenir tersebut. Ternyata, pelaku ini gali lubang tutup lubang yaitu meminjam uang dari rentenir untuk menutup utang ke orang lain.

"Iya, ya pokoknya uang beranak (Berbunga)," terangnya.

Ibu empat orang anak ini melakukan pencurian seorang diri. Dia memanjat tembok di belakang toko setelah itu merusak atap galvalum dan menjebol plafon untuk masuk ke minimarket.

Ia tidak tahu cara membuka mesin ATM yang berada di dalam minimarket tersebut.

"Ya sengaja (Membobol Minimarket, Red) karena mencari utangan tidak ada," ucap pelaku.

Seperti yang diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Mojokerto menangkap seorang wanita pelaku pembobolan minimarket.

Dia ditangkap kurang dari enam jam usai melakukan pencurian ini.

Aksi maling amatir ini terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam minimarket, Jalan Raya Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 02.48 WIB dini hari.

Pelaku Khusnul Khotimah berada di dalam minimarket itu selama tiga jam. Dia mencari 12 bungkus rokok berbagai merek dan minuman bersoda, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 02.48 WIB dini hari.

Polisi menyita barang bukti milik pelaku yaitu dua buah palu, satu linggis, satu tang, empat obeng dan uang tunai Rp 27 ribu hasil kejahatan.

Selain itu, disita sebagai barang bukti pakaian pelaku yang dipakai saat melakukan pencurian.

Adapun kerugian materil minimarket tersebut yaitu satu layar monitor yang rusak karena terinjak dan jatuh Rp. 800.000. Sebanyak 12 bungkus rokok berbagai merek senilai Rp. 601.400

Kerusakan plafon dan atap toko senilai Rp.1.700.000. Total kerugian ditaksir senilai Rp. 3.701.400.

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan ditangkap di Polsek Ngoro pada 2014.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved