Pria 37 Tahun Tewas di Ladang Cabai Karangploso, Kabupaten Malang, Ada Luka Tembak di Dada
Faisol Amir (37) ditemukan dalam kondisi tewas di ladang cabai Desa Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO - Faisol Amir (37) ditemukan dalam kondisi tewas di ladang cabai Desa Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (19/2/2020).
Penemuan mayat korban bermula saat warga bernama Tubi akan memburu kelalawar pada Selasa (18/2/2020).
Saat berada di ladang cabai, Tubi melihat bayangan seorang merunduk.
“Sebelumnya, ladang cabai milik menantu Tubi itu sering dicuri orang sejak beberapa hari terakhir.”
“Karena curiga, Tubi menembak ke arah bayangan tersebut,” kata Ipda Nining Kusumawati, Kabag Humas Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (20/2/2020).
Setelah itu Tubi pulang ke rumahnya.
Saat bertemu menantunya bernama Nandak, Tubi mengaku sempat menembak ke arah bayangan di ladang cabai.
“Setelah mendapat kabar itu, Nandak mengajak Tubi mengecek ke ladang cabai.”
“Saat di lokasi, mereka menemukan dua tas dan dua sarung guling berisi cabai rawit.”
“Lalu mereka membawa tas dan guling itu ke rumah,” imbuh Nining.
Tubi kembali lagi ke ladang pada keesokan harinya.
Tubi hanya ingin memastikan ada orang yang mencuri cabai atau tidak di ladangnya.
Saat tiba di ladang, Tubi menemukan korban dalam kondisi terlungkup di parit dekat ladang cabai.
Kemudian Tubi memberi tahu menantunya, dan dilanjutkan lapor ke perangkat desa.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Karangploso melakukan olah TKP dan mengavakuasi mayat korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk autopsi korban,” jelas Nining.
Nining menerangkan korban meninggal akibat luka di leher sebelah kiri, dan ada peluru gotri di dalam paru-paru korban.
Dalam kasus ini polisi menyita sepucuk senapan angin, sebungkus gotri berisi 52 butir, dua tas cangklong, dua sarung bantal, dan satu stel pakaian korban.