Kronologi Driver Online Malang Diciduk di Surabaya Akibat Order Fiktif, 41 Akun Tuyul & 8.850 Nomor

Kronologi driver online Malang diciduk di Surabaya akibat order fiktif, punya 41 akun tuyul dan 8.850 nomor hp aktif.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase grab.com/TribunJateng.com
Ilustrasi oknum driver ojol order fiktif 

SURYAMALANG.COM - Kronologi driver online asal Malang melakukan penipuan order fiktif terungkap setelah ditangkap di Surabaya

Driver online asal Malang itu diketahui memiliki 41 akun "tuyul" alias akun aplikasi palsu dan 8.850 nomor ponsel aktif untuk melakukan order fiktif

Selama menjalankan aksinya, driver online berusia 35 tahun berinisial MF itu menggunakan 40 ponsel berbeda. 

Sebagai informasi, ojek tuyul merupakan modus penipuan yang dilakukan untuk mengakali sistem di aplikasi transportasi online. 

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online (TribunJateng.com)

Sehingga terlihat seolah-olah terjadi pemesanan atau order oleh penumpang, padahal semuanya hanya terjadi secara fiktif.

Si pelaku ojek tuyul tinggal duduk manis di suatu tempat, sambil mengupayakan seolah-olah terjadi order dari penumpang, lalu dana dari penumpang masuk ke rekeningnya.

Dikutip dari Kompas.com (grup SURYAMALANG.COM), berikut kronologi lengkap penipuan oknum driver online asal Malang tersebut:

1. Dugaan Bandar Judi Online 

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu (Rabu (26/2/2020).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL))

MF semula ditangkap karena dugaan bandar judi online.

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah "deriver online tuyul".

"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

2. Puluhan Akun Customer Palsu 

Grab non aktifkan driver yang diduga lakukan pencabulan pada penumpang perempuan di kota Malang
Ilustrasi akun palsu (grab.com)

Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Go-Jek," tandas Luki. 

3. Ribuan Nomor Ponsel 

Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

Tidak cuma menemukan akun palsu customer aplikasi online, polisi juga menemukan 8.850 nomor ponsel aktif dengan nama orang lain. 

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain. Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Kapolda Luki Hermawan. 

4. Tidak Bekerja Sendirian 

Polisi mencurigai dalam praktik tersebut, pelaku MF tidak bekerja sendiri.

"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki.

5. Sudah Terdeteksi Oleh Pihak Aplikasi Online 

Ilustrasi order melalui ojek online
Ilustrasi order melalui ojek online (TribunLampung.com)

Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengatakan, sistem sudah mendeteksi praktik tersebut dan yang pasti merugikan perusahaan.

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," ujar dia. 

Kasus Serupa Menimpa Grab 

Kasus order fiktif serupa juga menimpa Grab

Pada Juli 2019 lalu, sempat viral seorang pengusaha warung makan di Malang yang menerima order fiktif dari layanan GrabFood.

Saat itu pemilik warung yang bernama Riski Riswandi mengaku terkejut dengan pesanan yang masuk padahal warung Bebek Ciphuk miliknya tutup karena sedang berada di dalam tahap renovasi.

Mengenai laporan tersebut, kini pihak Grab memberi tanggapan langsung kepada tim Nextren (grup SURYAMALANG.COM).

Menyusul hasil investigasi berdasarkan bukti-bukti yang diterima terkait kejadian tersebut, pihak Grab langsung menemui Riski Riswan selaku pemilik warung.

Tanggapan Resmi Grab Terkait Laporan Order Fiktif di Kota Malang
Tanggapan Resmi Grab Terkait Laporan Order Fiktif di Kota Malang (nextren.grid.id)

Terkait dengan order fiktif yang diterima oleh merchant (Riski Riswandi), pihak Grab memastikan bahwa jika order tersebut tidak pernah terjadi, maka pihak Grab tidak akan membebankan biaya apapun kepada pihak merchant.

Lebih jauh ditekankan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini menimbulkan ketidaknyamanan untuk merchant.

Bukan cuma itu, kejadian ini juga mengganggu penyediaan layanan oleh aplikasi Grab dan akan sesegera mungkin ditindak lanjuti.

Pada kesempatan yang sama, Grab juga sekaligus memberikan informasi terkini kepada Bapak Riski Riswandi mengenai tindakan-tindakan yang telah dan akan dilakukan menyusul laporan yang diterima.

Kepada tim Nextren, Grab mengaku akan semakin waspada terhadap kasus serupa sehingga tidak ada lagi merchant yang merasa dirugikan.

Bagi Grab, kepercayaan dan kenyamanan merchant adalah pilar penting dari keseluruhan layanan mereka.

Di kesempatan yang sama, Grab juga mengucapkan banyak terima kasih karena kini makin banyak masukan yang diarahkan ke pihak mereka.

Hal ini dirasa sangat membantu Grab untuk meningkatkan dan juga memperbaiki kualitas layanannya.

Sekadar mengingatkan, kasus ini yang dialami Riski Riswandi ini menyebabkan dirinya hampir menelan kerugian hingga Rp 40 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan struk bekas yang ditemukan berserakan di lokasi warung yang sedang dalam tahap renovasi tersebut.

Beruntung, pihak Riski Riswandi bergerak cepat dengan segera melaporkan kasus ini ke Polres Malang Kota pada tanggal 31 Juli 2019 kemarin.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved