Klarifikasi Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama Setahun, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Maraknya isu virus Corona di berbagai belahan dunia membuat Arab Saudi turut mengambil tindakan tegas.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Maraknya isu virus Corona di berbagai belahan dunia membuat Arab Saudi turut mengambil tindakan tegas.
Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi tanguhkan umrah untuk peziarah dari Luar Negeri dan Arab Saudi sendiri.
Penangguhan umrah Arab Saudi ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona yang tengah marak.
Diketahui pekan lalu, Arab Saudi menangguhkan visa umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Pada Senin (2/3/3030) pemerintah Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona.
Kasus ini berasal dari sesorang yang melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.
Berikut ini fakta-fakta terkait penangguhan umrah Arab Saudi berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG dari berbagai sumber.
1. Pernyataan Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel dengan judul "Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama Satu Tahun", rupanya hal ini berlaku untuk semua peziarah.
Tak hanya peziarah dari luar negeri, peziarah asal Arab Saudi juga dikenakan pembatasan umrah.
"Untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan," tulis pernyataan resmi Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi dari Saudi Press Agency
Tweet dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga melarang kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.
Belum jelas apakah keputusan ini juga berpengaruh pada ibadah haji yang rencananya dimulai pada akhir Juli 2020.
2. Bukan Ditutup Setahun
Sementara itu dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Saudi Dikabarkan Tangguhkan Umrah Selama 1 Tahun, Ini Kata KJRI Jeddah', Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali mengatakan pihaknya belum menerima informasi penangguhan Umrah selama setahun.
Namun, Endang mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.
“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf."
"Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (5/3/2020).
Hal ini juga berlaku untuk pelaksanaan haji tahun ini.
“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini."
"Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjut Endang.
Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo.
Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.
“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” kata Amin.
Menurut Amin, penangguhan itu bersifat sementara.
“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian."
"Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Amin.
3. Cara Refund Visa Umrah

Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan layanan online untuk refund visa Umrah.
Diketahui layanan online ini bisa mempermudah pengembalian uang atas visa Umrah yang batal.
Biaya visa dan biaya layanan membuat visa Umrah ini bisa di-refund dengan mengunjungi agen Umrah lokal di negara masing-masing jamaah.
Kementerian menambahkan, mereka yang memiliki pertanyaan dapat menghubungi bagian layanan kementerian di 0096692000281.
Selain itu, bisa juga melalui email: mohcc@haj.gov.sa.
Sebelumnya, Arab Saudi mengatakan mereka menangguhkan semua visa Umrah.
Hal ini sehubungan dengan menyebarnya wabah coronavirus secara global.
Beberapa jam kemudian, Emirates Airlines mengeluarkan pernyataan bahwa maka dari itu perjalanan peziarah yang hendak ke Arab Saudi dengan visa Umrah akan ditangguhkan.
Arab Saudi juga untuk sementara menangguhkan masuknya warga GCC (Gulf Cooperation Council) ke Mekah dan Madinah.
Namun, warga negara GCC yang telah berada di Arab Saudi selama 14 hari berturut-turut dan belum menunjukkan gejala coronavirus dibebaskan dari larangan tersebut.