Berita Malang Hari Ini
GEMPUR Suarakan Kekerasan Dan Diskriminasi Perempuan
Gerakan Perempuan Bersatu Bersama Rakyat (GEMPUR) menyuarakan kekerasan dan diskriminasi pada perempuan
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, DAU - Gerakan Perempuan Bersatu Bersama Rakyat (GEMPUR) menyuarakan kekerasan dan diskriminasi pada perempuan, Senin (9/3/2020).
Mereka membawa spanduk antara lain bertuliskan ‘Hapuskan Segala Bentuk Kekerassn dan Diskriminasi Terhadap Perempian, Wujudkan Kesetaraan Gender’, dll.
Dibagikan juga selebaran dan bunga mawar merah.
Kegiatan dimulai di depan perpustakaan UMM kampus 3. Kemudian long march di depan GKB 1, ke GKB 2 dan berjalan di depan rektorat dan ke depan Terminal Landungsari. Dalam setiap titip berhenti, mereka orasi.
Fitria Siska, mahasiswa Fakultas Teknik UMM yang merupakan humas aksi menyatakan, kegiatan untuk memperingati International Women's Day yang jatuh pada 8 Maret.
“Karena sasarannya kampus, kami baru mengadakan Senin (9/3/2020),” jelas Siska.
Katanya, perempuan juga menerima pelecehan seksual. Termasuk kasus kekerasan seksual pada siswa ol3h guru SD di Malang beberapa waktu lalu.
Selain itu juga hak buruh wanita kurang diperhatikan pengusana. Ia mencontohkan buruh pabrik es krim yang banyak mengalami keguguran akibat tekanan kerja.
“Kasus buruh es krim ini sedang tenar saat ini,” kata Siska.
Saat di depan GKB 1, orator laki-laki mengangkat topik tentang RUU omnibus law yang sedang dibahas di DPR.
“Padahl banyak hak-hal yang melindungi perempuan banyak dikurangi. Sehingga perempuan akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan keadilan,” teriaknya.
Seperti saat cuti, gajinya dipotong. Adapun tuntutan mereka antara lain menolak RUU Ketahanan Keluarga, RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) dan minta disahkan UU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
Berikan hak-hak normatif buruh, terutama buruh perempuan. Dalam rilis yang diterima suryamalang.com, pada 2019 terbagi pada tiga ranah, yaitu privat, publik dan negara.
Di ranah privat, kekerasan pada seseorang kareja hubungan darah atau intim, seperti pacar.
Jumlah kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 1417 kasus. Angka kekerasan pada istri cukup tinggi yaitu 5114 kasus. Kekerasan dalam pacaran mencapai 2073 kasus.
Kekerasan fisik mencapai 3951 kasus dan kekerassn seksual mencapai 2988 kasus. Sedang kekerasan psikis mencapai 1638 kasus dan kekerasan ekonomi mencapai 1060 kasus.
Sedang di ranah publik dan negara juga banyak kasus.